Karangasem, IDN Times – Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di Pura Agung Besakih bakal berlangsung dengan aturan ketat, khususnya soal pengelolaan sampah. Desa Adat Besakih menegaskan, penggunaan plastik sekali pakai dilarang keras, bahkan hingga ke area utama mandala pura.
Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, mengatakan kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur tata tertib pemedek (umat Hindu yang bersembahyang) dan pengunjung selama karya berlangsung.
Ia menegaskan, umat yang tangkil atau bersembahyang diminta tidak membawa pembungkus berbahan plastik ke kawasan pura.
“Umat agar tidak menggunakan pembungkus plastik saat ke pura. Ini bagian dari upaya menjaga kesucian dan kebersihan kawasan Besakih,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Karya Ida Bhatara Turun Kabeh yang merupakan upacara besar tahunan di Pura Besakih akan berlangsung mulai 2 sampai 25 April 2026.
