Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pura Besakih Terapkan Aturan Tanpa Plastik saat Ida Bhatara Turun Kabeh
Potret Pura Besakih, Bali (pexels.com/Efrain Apriwanto Rerung)
  • Desa Adat Besakih melarang penggunaan plastik sekali pakai selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2026, sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026.
  • Petugas akan melakukan pemeriksaan ketat di pintu masuk Pura Besakih dan meminta umat mengganti wadah plastik dengan bahan ramah lingkungan sebelum memasuki kawasan suci.
  • Pihak adat terus mengedukasi umat agar membiasakan budaya tanpa sampah serta mengimbau pedagang kaki lima tidak berjualan di area yang mengganggu jalannya persembahyangan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun 2026

Desa Adat Besakih menegaskan larangan penggunaan plastik sekali pakai selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di Pura Agung Besakih, sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026.

29 Maret 2026

Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, menyampaikan imbauan agar umat tidak membawa pembungkus plastik ke kawasan pura demi menjaga kesucian dan kebersihan Besakih.

2–25 April 2026

Upacara IBTK berlangsung di Pura Agung Besakih dengan penerapan pemeriksaan ketat di pintu masuk untuk memastikan umat mematuhi larangan membawa plastik dan menjaga kebersihan kawasan suci.

kini

Desa Adat Besakih terus melakukan edukasi tahunan agar umat terbiasa tanpa sampah di pura serta mengimbau pedagang kaki lima agar tidak berjualan di area yang mengganggu persembahyangan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Desa Adat Besakih menerapkan larangan penggunaan plastik sekali pakai selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di Pura Agung Besakih.
  • Who?
    Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, bersama petugas desa adat dan pemedek yang akan mengikuti upacara IBTK.
  • Where?
    Kawasan Pura Agung Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali, termasuk area utama mandala dan titik masuk seperti basement serta depan candi bentar.
  • When?
    Kebijakan diberlakukan menjelang dan selama upacara IBTK yang berlangsung dari 2 hingga 25 April 2026.
  • Why?
    Larangan plastik diterapkan untuk menjaga kesucian dan kebersihan kawasan pura serta mendukung budaya tanpa sampah sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026.
  • How?
    Pemeriksaan dilakukan di pintu masuk; pemedek diminta mengganti wadah plastik dengan bahan ramah lingkungan atau membawa kembali sampahnya jika terlanjur dibawa ke dalam pura.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Akan ada upacara besar di Pura Besakih tahun 2026. Orang-orang tidak boleh bawa plastik ke pura supaya tempatnya bersih dan suci. Petugas akan periksa di pintu masuk. Kalau ada yang bawa plastik, harus ganti wadah lain. Pedagang juga diminta tidak jualan di tempat sembahyang biar semua bisa berdoa dengan tenang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kebijakan pelarangan plastik sekali pakai saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2026 di Pura Besakih menunjukkan komitmen kuat Desa Adat Besakih dalam menjaga kesucian dan kebersihan kawasan suci. Melalui pemeriksaan ketat, edukasi berkelanjutan, serta penataan pedagang, upaya ini memperkuat budaya disiplin dan kepedulian lingkungan di tengah kegiatan keagamaan yang sakral.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Karangasem, IDN Times – Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di Pura Agung Besakih bakal berlangsung dengan aturan ketat, khususnya soal pengelolaan sampah. Desa Adat Besakih menegaskan, penggunaan plastik sekali pakai dilarang keras, bahkan hingga ke area utama mandala pura.

Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, mengatakan kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur tata tertib pemedek (umat Hindu yang bersembahyang) dan pengunjung selama karya berlangsung.

Ia menegaskan, umat yang tangkil atau bersembahyang diminta tidak membawa pembungkus berbahan plastik ke kawasan pura.

“Umat agar tidak menggunakan pembungkus plastik saat ke pura. Ini bagian dari upaya menjaga kesucian dan kebersihan kawasan Besakih,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Karya Ida Bhatara Turun Kabeh yang merupakan upacara besar tahunan di Pura Besakih akan berlangsung mulai 2 sampai 25 April 2026.

1. Pemeriksaan ketat di pintu masuk

Suasana di Pura Besakih. (IDN Times/Yuko Utami)

Untuk memastikan aturan ini berjalan, petugas akan melakukan pemeriksaan di sejumlah titik masuk, seperti area basement dan depan candi bentar.

Jika ditemukan pemedek membawa plastik, mereka akan diminta mengganti dengan wadah ramah lingkungan sebelum masuk ke kawasan suci.

Tak hanya itu, jika masih ada yang lolos membawa plastik hingga ke utama mandala, pemedek diwajibkan membawa kembali sampahnya ke rumah, bukan membuangnya ke area pura.

2. Dorong budaya tanpa sampah di Pura

Ilustrasi Pura Besakih. (IDN Times/Yuko Utami)

Menurut Widiartha, edukasi ini terus dilakukan setiap tahun agar umat terbiasa tidak meninggalkan sampah di kawasan pura.

Bahkan ke depan, pihak desa adat menargetkan area utama mandala bisa sepenuhnya bebas dari tempat sampah.

“Harapannya umat sudah terbiasa tidak meninggalkan sampah di pura. Jadi ke depan, utama mandala benar-benar tanpa tong sampah,” tegasnya.

3. PKL juga jadi sorotan

Ilustrasi pedagang di Pura Besakih. (IDN Times/Yuko Utami)

Selain sampah, Desa Adat Besakih juga menyoroti keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang kerap muncul saat karya berlangsung.

Meski sulit untuk melarang sepenuhnya, pihak adat terus mengimbau agar pedagang tidak berjualan di lokasi yang mengganggu jalannya persembahyangan.

“Besakih ini milik bersama. Kami hanya bisa mengimbau agar tidak berjualan di area yang mengganggu kenyamanan pemedek,” ungkap dia.

Editorial Team