Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemkab Tabanan Hormati Penyidikan Dugaan Korupsi Dinkes

Kab. Tabanan
Pemkab Tabanan Hormati Penyidikan Dugaan Korupsi Dinkes
Dinas Kesehatan Tabanan (IDNTimes/Wira Sanjiwani)
  • Pemkab Tabanan menghormati penyidikan Kejari terkait dugaan korupsi di Dinkes setelah penggeledahan kantor pada 10 Agustus 2026.
  • Sekda Gede Susila menyatakan pemkab akan kooperatif, termasuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik kejaksaan.
  • Pemkab mengaku telah menjalankan pengawasan internal dan eksternal; pemanggilan jajaran Dinkes akan menunggu perkembangan hasil penyidikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Tabanan, IDN Times - Pascapenggeledahan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Senin (10/8/2026), Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, Gede Susila, menyatakan pihak pemerintah kabupaten (pemkab) menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kami sudah dapat informasi soal penggeledahan ini pada Senin (10/8/2026). Untuk ini Pemkab Tabanan hormati proses hukum yang berlaku," ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).

  1. 1. Pemkab Tabanan akan kooperatif dengan proses hukum yang berlangsung

    IMG-20260811-WA0012.jpg
    Sekda Tabanan, Gede Susila (IDN Times/Wira Sanjiwani)

    Susila menyebutkan, Pemkab Tabanan menghormati jalannya proses hukum dari kejaksaan atas kasus dugaan korupsi di Dinkes Tabanan. Pihaknya akan memberikan keterangan jika dibutuhkan.

    "Tentunya seberapa penyimpangan yang dilakukan, nanti pihak kejaksaan yang tahu. Kami akan kooperatif. Keterangan apa yang dibutuhkan akan kami berikan. Hormati proses hukum yang sedang berjalan di kejaksaan," ujarnya.

  2. 2. Pengawasan eksternal dan internal sudah sering dilakukan

    IMG-20260811-WA0015.jpg
    Dinas Kesehatan Tabanan (IDN Times/Wira Sanjiwani)

    Pihaknya mengaku sering kali menekankan pada jajarannya di setiap pertemuan untuk bekerja dengan baik sesuai aturan, dan menjalankan program Pemkab Tabanan sesuai koridor. Pengawasan juga sudah sering dilakukan secara eksternal melalui Badan Pemerika Keuangan (BPK) dan internal melalui inspektorat. Ia berpesan agar jajaran di masing masing perangkat daerah juga harus melakukan pengawasan.

    "Sudah selalu ditekan jangan coba-coba melakukan penyimpangan. Sehingga ke depan baik dari sisi administrasi, pertanggungjawaban, dan pelaksanaannya berjalan dengan baik," katanya.

  3. 3. Pemanggilan pihak terkait di Dinkes menunggu perkembangan kasus dari kejaksaan

    IMG-20260810-WA0033.jpg
    Tim Penyidik Kejari Tabanan saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan, Senin (10/8/2026) (Dok.Kejari Tabanan)

    Susila mengatakan, untuk pemanggilan jajaran Dinas Kesehatan, pihaknya menunggu perkembangan hasil penyidikan.

    "Untuk pemanggilan internal, kita melihat dulu perkembangannya dari hasil penyidikan dari kejaksaan, semoga semua berjalan dengan baik," katanya.

    Ia mengimbau jajaran Pemkab Tabanan untuk menjalankan program-program sesuai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan mengikuti aturan yang berlaku.

    "Jalankan dengan baik sehingga tidak ada penyimpangan ke depan. Ini sebagai pembelajaran kita semua," paparnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More