Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Uang Palsu Beredar di Nusa Penida, 2 Pengedar Ditangkap

Uang Palsu Beredar di Nusa Penida, 2 Pengedar Ditangkap
Polsek Nusa Penida mengungkap kasus peredaran uang palsu. (Dok. IDN Times/Istimewa)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Dua pria asal Cirebon ditangkap polisi di Nusa Penida karena diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp20 ribu di sejumlah warung warga.
  • Penangkapan berawal dari laporan pemilik warung di Desa Ped, yang menerima uang mencurigakan dan memicu penyelidikan oleh Polsek Nusa Penida.
  • Polisi menyita 345 lembar uang palsu dan mengungkap bahwa uang tersebut dibeli melalui platform belanja online untuk digunakan dalam transaksi lokal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Klungkung, IDN Times - Peredaran uang palsu terungkap di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Polisi menangkap dua pria yang diduga menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di sejumlah warung milik warga. Kejadian ini sempat meresahkan warga, khususnya para pemilik warung dj seputaran Desa Ped, maupun di sekitar Desa Kampung Toya Pakeh.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang pemilik warung di Banjar Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Perempuan bernama Wyn Manis, mengaku menerima uang yang diduga palsu saat transaksi pada Rabu malam (4/3/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim dari Polsek Nusa Penida yang dipimpin Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya bersama Kanit Reskrim Iptu Ida Bagus Ketut Arsa.

"Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV serta memetakan jalur yang diduga menjadi lokasi peredaran uang tersebut," ujar Kompol I Ketut Kesuma Jaya, Jumat (6/3/2026).

1. Pelaku pertama diamankan di Toya Pakeh

IMG-20260306-WA0046.jpg
Polsek Nusa Penida mengungkap kasus peredaran uang palsu. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Hasil penyelidikan membuahkan hasil Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 14.40 Wita. Saat itu polisi memperoleh informasi adanya kejadian serupa, di sebuah waruang di Jalan Raya Toya Pakeh–Ped.

Aparat lalu menangkap seorang terduga pelaku berinisial V (20) asal Cirebon, Jawa Barat di depan sebuah warung di kawasan Kampung Toya Pakeh.

"Dari terduga pelaku pertama, kami berhasil mengantongi identitas terduga pelaku lainnya," ungkap Ketut Kesuma Jaya.

2. Polisi sita ratusan lembar uang pecahan Rp20 ribu

IMG-20260306-WA0050.jpg
Polsek Nusa Penida mengungkap kasus peredaran uang palsu. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Dari hasil pengembangan, polisi bergerak menuju sebuah bedeng proyek di Desa Sakti.

Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu. Pria tersebut berinisial S (26), yang juga berasal dari Cirebon, Jawa Barat.

Dari tangan mereka, polisi menyita 345 lembar uang pecahan Rp20 ribu yang diduga palsu serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

3. Uang palsu dibeli di platform belanja online

IMG-20260306-WA0044.jpg
Polsek Nusa Penida mengungkap kasus peredaran uang palsu. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan awal, uang palsu tersebut diduga dibeli oleh salah satu pelaku melalui platform belanja online. Selain di warung milik pelapor, kedua pelaku juga diduga sempat menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di beberapa warung lain.

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas di Nusa Penida," jelas Kompol I Ketut Kesuma Jaya .

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Bali

See More