Tipu Anggota Dewan Via Online, Warga Karangasem Ditangkap Polisi

- Pelaku terlacak dari penelusuran nomor handphone yang digunakan
- Polisi menemukan bungkus kartu SIM yang dibuang di tempat sampah
- Polisi juga menemukan alat isap sabu saat penggeledahan
Karangasem, IDN Times - Pria asal Banjar Dinas Kalanganyar, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem berinisial I Wayan NW (32) harus berurusan dengan hukum. Ia diketahui terlibat dalam kasus penipuan online. Korbannya bahkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem.
Penyelidikan bermula dari laporan satu korban yang mengaku tertipu melalui WhatsApp. Setelah dilakukan penelusuran secara siber, jajaran kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Bebandem berhasil melacak keberadaan pelaku penipuan.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Awalnya pelaku bersikeras tidak mengakui. Tapi setelah kami lakukan penggeledahan, kami mendapatkan barang bukti dan pelaku tidak bisa mengelak," ujar Kanit Reskrim Polsek Bebandem, Ipda Pande I Gede Suniantara, Selasa (5/8/2025).
1. Pelaku terlacak dari penelusuran nomor handphone yang digunakan pelaku untuk beraksi

Pande I Gede Suniantara mengatakan, polisi melacak dua nomor handphone yang digunakan pelaku untuk menipu. Polisi juga melacak aliran dana yang masuk ke rekening BCA atas nama AYU, yang diduga kuat merupakan tujuan transfer para korban.
2. Polisi menemukan bungkus kartu SIM yang dibuang ke tempat sampah

Suniantara mengatakan, awalnya pelaku menolak mengaku saat disambangi di rumahnya, Sabtu (2/8/2025) lalu. Kepolisian lalu melakukan penggeledahan. Saat penggeledahan di dapur, polisi menemukan bungkus kartu perdana dengan nomor yang digunakan dalam aksi penipuan.
"Bungkus kartu perdana itu dibuang di tempat sampah di dapur," jelas Pande.
Petugas juga menemukan tangkapan layar isi percakapan dengan korban, yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.
3. Polisi juga menemukan alat isap sabu saat penggeledahan

Ketika melakukan penggeledahan, polisi juga menemukan alat isap sabu (bong). Kepolisian saat itu juga berkoordinasi dengan satuan narkoba Polres Karangasem untuk mencari tahu keterlibatan pelaku terkait penyalagunaan narkoba di Karangasem.
"Pelaku akhirnya mengakui keterlibatannya dalam penipuan online dan kepemilikan alat isap sabu,” jelas Pande.
Saat ini, NW bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bebandem. Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan penipuan dan narkotika yang lebih luas.