Jembrana, IDN Times - Jajaran Polres Jembrana sukses menggulung para pelaku tindak pidana 3C—curat (pencurian pemberatan), curas (pencurian kekerasan) dan curbis (pencurian biasa), selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung sejak 28 Januari hingga 12 Februari 2026.
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Alit, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap tujuh kasus besar dengan mengamankan tujuh orang tersangka. Kasus tersebut di antaranya adalah curanmor, pencurian emas, pembobolan sekolah, hingga pembobolan rumah warga.
