Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Target Pungutan Wisatawan Asing Lesu, Dispar Gaet Asosiasi Jadi Mitra

asita dan dispar.jpg
Putu Winastra Ketua DPD ASITA Bali (kiri) dan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, I Wayan Sumarajaya (kanan). (IDN Times/Yuko Utami)

Denpasar, IDN Times - Pungutan wisatawan asing (PWA) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kepada wisatawan asing terpantau lesu. Jumat lalu, 15 Agustus 2025, pelaku usaha pariwisata se-Bali berkumpul di Art Centre Denpasar. Mereka mendengar arahan dari Gubernur Bali, Wayan Koster, terkait imbal jasa PWA untuk pelaku usaha pariwisata. 

Imbal jasa itu akan diperoleh pelaku usaha pariwisata jika ikut berpartisipasi menjadi mitra manfaat dan endpoint PWA. Sementara, dua hari setelah arahan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, I Wayan Sumarajaya, mengatakan ada 35 perusahaan wisata telah berpartisipasi sebagai mitra manfaat dan endpoint PWA.

“Karena yang berpartisipasi di endpoint itu sekitar 35 perusahaan sudah ada,” kata Sumarajaya di Lapangan Niti Mandala Renon, Kota Denpasar, pada Minggu (17/8/2025).

1. Pungutan wisatawan asing lesu, Dispar bicarakan cara gaet pelaku usaha wisata

Pantai Kuta. (IDN Times/Yuko Utami)
Pantai Kuta. (IDN Times/Yuko Utami)

Sementara, Koster menjelaskan, capaian PWA yang dilakukan saat ini belum maksimal. Per 2024, jumlah PWA terkumpul sebesar Rp318 miliar atau 32 persen dari total pembayaran yang seharusnya dibayar oleh wisatawan mancanegara (wisman). Sedangkan capaian PWA hingga pertengahan Agustus 2025 mencapai Rp 229 miliar atau 34 persen dari jumlah wisman yang datang ke Bali.

“Belum maksimal. Masih sangat jauh dari harapan kita,” kata Koster dalam rilis resminya saat ada di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Kota Denpasar Jumat lalu, 15 Agustus 2025.

Untuk memaksimalkan PWA yang masuk, Dispar Bali tengah berdiskusi agar menggugah minat anggota asosiasi sebagai mitra PWA.

“Nah, ini masih kita bicarakan bagaimana menggerakkan anggota asosiasi ini agar bisa lebih banyak ikut lagi,” kata Sumarajaya setelah mengikuti upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) di Lapangan Niti Mandala.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing, mitra memperoleh 3 persen imbal jasa PWA setiap triwulan. Perda ini juga menyebutkan seperti apa mekanisme mitra dan endpoint PWA ini. Yaitu, setiap perusahaan wisata yang mendaftar sebagai mitra akan mendapatkan barcode khusus. Jadi, setelah wisatawan memindai barcode itu, data perusahaan wisata akan tercantum sebagai pendukung kebijakan PWA atau mitra, dan mendapatkan imbalannya setiap tiga bulan.

2. ASITA Bali berharap seluruh pelaku usaha dalam asosiasi menjadi mitra PWA

Tanah Lot
Tanah Lot (IDN Times/wira sanjiwani)

Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) ASITA (Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies) Bali, Putu Winastra, mengatakan pihaknya mendukung kebijakan mitra PWA di Bali. Winastra menuturkan, pelaku usaha dalam naungan ASITA semakin banyak yang mendaftar.

“Kami mendukung kebijakan ini karena untuk Bali. Kemudian sudah semakin banyak teman-teman mendaftar. Tapi jumlahnya saya belum lihat. Karena itu langsung link-nya ke pemerintah ya,” ujar Winastra saat diwawancarai di Lapangan Niti Mandala.

Saat ini ada 354 usaha wisata yang bergabung dalam ASITA Bali. Ia berharap seluruh usaha wisata dalam payung ASITA Bali mendaftarkan diri sebagai mitra dan endpoint PWA.

“Justru semuanya kita harapkan untuk bergabung, karena tujuan daripada pemerintah ini kan bagus ya. Jadi untuk alam Bali, kita harus mendukung sepenuhnya,” kata dia.

3. Pelaku usaha wisata sebut imbal hasilnya tidak terlalu besar, tapi bukan faktor utama

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Meskipun mendukung kebijakan PWA sepenuhnya, tapi dari sisi profit bisnis, Winastra berkata imbal hasil PWA tidak terlalu besar. Meskipun demikian, Winastra menegaskan profit bukan yang utama dalam mitra PWA. Menurutnya yang terpenting adalah sebagai pelaku usaha agar menyampaikan kepada wisatawan asing, bahwa PWA untuk menjaga alam dan budaya Bali.

“Sebenarnya kalau kita berbicara benefit (profit atau keuntungan) secara perusahaan tidak terlalu (besar) ya,” ungkapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us