SD di Nusa Penida Hanya Dapat 1 Siswa

Klungkung, IDN Times - Fenomena minimnya siswa baru kembali terjadi di sejumlah sekolah negeri di Kabupaten Klungkung, terutama di wilayah Kecamatan Nusa Penida dan Kecamatan Banjarangkan. Dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, beberapa sekolah bahkan nyaris tidak kebagian murid.
Seperti Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Batukandik, Nusa Penida, yang tahun ini hanya menerima satu orang siswa baru. Situasi serupa juga dialami SDN 6 Ped yang hanya ada dua pendaftar. Sementara di daratan Klungkung, SDN 2 Bakas dan SDN 2 Tohpati di Kecamatan Banjarangkan masing-masing hanya mencatatkan dua dan empat siswa baru.
"Meski hanya ada satu siswa, proses pembelajaran tetap berjalan. Tapi tentu dari sisi efisiensi sumber daya manusia, ini sangat berat. Satu guru harus mengajar satu siswa saja," terang Pelaksana Teknis (Plt) Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Klungkung, I Wayan Sarjana, Selasa (15/7/2025).
Sarjana mengatakan, penyebab utama minimnya peserta didik di sejumlah sekolah adalah menurunnya jumlah anak usia sekolah di wilayah tersebut. Selain faktor demografis, penyebaran penduduk yang tidak merata juga membuat sekolah-sekolah di daerah terpencil mendapatkan siswa minim.
1. Sebagian besar SMP di Klungkung belum bisa memenuhi kapasitas maksimal daya tampung siswa

Wayan Sarjana mengatakan, dari hasil SPMB 2025, sebagian besar SMP di Klungkung juga belum bisa memenuhi kapasitas maksimal daya tampung siswa. Kecuali SMP Negeri 1 Semarapura, yang berhasil mengisi seluruh kuotanya.
"Jadi untuk jenjang SMP, jumlah siswa lebih sedikit dari daya tampung sekolah negeri di Klungkung," kata Sarjana.
2. Upayakan regrouping sekolah untuk pemerataan siswa

Merespon kondisi ini, Dinas Pendidikan tengah menyiapkan langkah penataan sekolah melalui program regrouping atau penggabungan sekolah. Tujuannya agar tenaga pendidik dan fasilitas yang tersedia bisa digunakan lebih efektif serta efesien. Rencananya akan ada tujuh SD yang akan digabungkan.
"Rencana regrouping sudah kami kaji, dan saat ini masih dalam tahap proses," ujar Sarjana.
3. Kadisdik ingatkan sekolah akan diganjar sanksi jika menerima siswa titipan

Kepala Disdikpora Klungkung, I Ketut Sujana, menyatakan sekolah yang terbukti menerima siswa di luar kuota resmi akan menghadapi sanksi serius. Sanksi itu bisa berupa pencabutan hak atas dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), hingga ancaman tidak dikeluarkannya e-ijazah bagi seluruh siswa di sekolah bersangkutan.
“Sistem SPMB nasional kini sudah makin ketat. Setiap sekolah hanya boleh menerima siswa sesuai kuota yang ditentukan oleh pusat berdasarkan daya tampung. Jika melanggar, sanksinya langsung dikenakan,” kata Kadis Pendidikan Klungkung, I Ketut Sujana, saat ditemui, Selasa (15/7/2025).