BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Gianyar, Tangkap Eks Tentara Rusia

- BNN RI membongkar laboratorium narkotika jenis mephedrone pertama di Indonesia di Gianyar, Bali, dengan barang bukti 7,3 kilogram dan jaringan pelaku asal Rusia.
- Dua WN Rusia ditangkap, masing-masing berperan sebagai peracik dan penerima bahan baku yang dikirim dari China untuk produksi narkotika di vila sewaan tengah sawah.
- Kasus ini terungkap setelah Bea Cukai mencurigai pengiriman bahan kimia dari China yang ternyata prekursor mephedrone, hasil kerja sama BNN, Bea Cukai, dan Imigrasi.
Gianyar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar Clandestine Laboratory Narkotika jenis Mephedrone pertama di Indonesia dengan sitaan barang bukti 7,3 kilogram yang disimpan di plastik klip pada Kamis (6/3/2026).
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto menyampaikan pabrik ini dioperasikan jaringan Rusia yang berlokasi di Villa De Bale Mercapada, Jalan Padat Karya Gang Bunga Padi, Banjar Banda, Kecamatan Blahbatu, Kabupaten Gianyar.
1. Seorang WN Rusia sebagai peracik

Sebanyak dua Warga Negara Rusia yang terlibat yakni seorang perempuan yang memiliki latar belakang ilmu Biologi berinisial NT (29) sebagai koki atau peracik obat. Satu lagi seorang laki-laki mengaku mantan tentara Rusia berinisial TS (34) sebagai penerima barang atau bahan baku yang dibeli dari China.
"Keberhasilan ini merupakan joint operation, operasi bersama antara BNN RI dan Beacukai dan Ditjen Imigrasi secara intensif," katanya pada Sabtu (7/3/2026).
2. Sewa vila di tengah sawah sebagai tempat produksi

Vila yang digunakan sebagai laboratorium berada di tengah sawah yang ditanami rumput gajah Terdapat dua bangunan kamar, satu kolam renang dan dapur. Saat ini dua kamar yang diduga sebagai lokasi laboratorium dipasang garis pembatas BNN berwarna biru.
"Ada seseorang yang mengendalikan, namanya KS. WN Rusia Seorang perempuan juga. Kemungkinan besar hasil penyelidikan akan jadi DPO," terangnya.
3. Bahan pembuat terendus Bea Cukai

Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Syarif Hidayat menyampaikan, terendusnya praktik ini setelah ada kecurigaan pengiriman dua jenis barang kimia dari China yang diberitahukan sebagai pigmen pada 21 Januari 2026. Setelah diperiksa diketahui barang kiriman tersebut merupakan prekursor mephedrone yang dikirim dengan alamat tujuan di Uluwatu.
"Intinya ada barang yang dikirim dari China dan barang lain yang didapatkan berdasarkan pembelian di dalam negeri," terangnya.


















