Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Siswa di Klungkung Kesulitan Belajar Matematika dan Fisika di Rumah
Ilustrasi siswa. IDN Times/Sukma Sakti

Klungkung, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Klungkung mengeluarkan surat edaran Nomor 421/ 1080/Disdik Tentang Kebijakan pelaksanaan Kegiatan pendidikan Jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Klungkung dalam Masa Penyebaran COVID-19. Surat edaran tersebut intinya berisi masa belajar anak didik di rumah diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan.

1. Belajar di rumah tidak boleh membebani siswa

Kadisdik Klungkung, Dewa Gde Darmawan. (IDN Times/Wayan Antara)

Kadisdik Klungkung, I Dewa Gde Darmawan, menjelaskan Ujian Nasional (UN) dibatalkan sesuai keputusan Pemerintah Pusat akibat wabah COVID-19 atau virus corona.

Sementara guru-guru tetap memberikan materi pelajaran dan tugas, tanpa membebani serta tidak menuntut muridnya untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum.

"Belajar dari rumah umpan baliknya bersifat kualitatif, tidak berupa pemberian nilai skor atau kuantitatif," ujar Gde Darmawan, Senin (30/3).

2. Pembelajarannya masih secara daring dan melibatkan orangtua

Ilustrasi siswa SD (IDN Times/Sukma Sakti)

Seperti sebelumnya, sistem pembelajaran masih secara daring dengan memanfaatkan aplikasi yang ditawarkan oleh Kementerian seperti Ruang Guru, Rumah Belajar, Zenius, dan lainnya. Pembelajarannya juga memanfaatkan WhatsApp dan Line group.

"Pelaksanaan sistem pembelajaran ini, sudah kami lakukan selama beberapa minggu belakangan. Sementara belum ada masalah berarti, dan kami tinggal melanjutkan," kata Darmawan.

Sementara untuk tingkat PAUD, materinya tetap dikirimkan kepada orangtua siswa. Nantinya orangtua mereka yang berperan mendidik anak-anaknya untuk belajar membaca, menghitung, dan lainnya.

"Pada intinya sama seperti sebelumnya, nanti tiap guru aktif melaporkan proses belajar mengajar dari rumah ke Dinas Pendidikan," jelas Darmawan.

3. Siswa belajar di rumah sampai batas waktu yang belum ditentukan

Ilustrasi guru mengajar di sekolah (IDN Times/Sukma Sakti)

Masa berlaku proses pembelajaran di rumah ini diperpanjang oleh Dinas Pendidikan Klungkung, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan akan ditinjau kembali sesuai dengan perkembangan dan kebijakan pemerintah terkait pemberantasan virus COVID-19.

"Kita tentu lihat perkembangan juga, intinya kita mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikanlah," jelasnya.

4. Siswa banyak yang mengeluh karena tidak ada pembimbing

Dok.IDN Times/Istimewa

Selama pelaksanaan pembelajaran daring dari rumah, kata Darmawan, ada beberapa kendala yang dihadapi oleh siswa. Karena tidak bertatap muka secara langsung, mereka tidak mendapatkan penjelasan secara detail dari gurunya terkait materi. Khususnya pelajaran matematika dan fisika.

"Kami tentu berharap kondisi segera normal, sehingga semua proses belajar mengajar dengan bertatap muka bisa kembali dilakukan," ungkap Darmawan.

Editorial Team

Related Article