Denpasar, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Denpasar sebelumnya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke hotel SBH di Jalan Kartika Plaza, Kabupaten Badung, pada Sabtu (13/8/2022), pukul 19.30 Wita. Hanya saja saat pihak kepolisian datang, lokasi yang diduga tempat judi online itu sudah kosong.
Polresta Denpasar kembali menggrebek judi online di kos Pondok Indah, Jalan Campuhan 1 Dewi Sri, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Jumat (19/8/2022), pukul 13.30 Wita. Dalam sidak tersebut sebanyak 9 orang telah diamankan dan saat ini masih dalam penyelidikan.
