Denpasar, IDN Times - Pelaksanaan ibadah Salat Tarawih bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, pada Sabtu (29/3/2025) mendatang. Adanya momen ini membuat pemuka agama di Bali dan pemerintah menyusun beberapa aturan pelaksanaan Salat Tarawih saat Nyepi di Bali.
Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, menjelaskan hal tersebut telah didiskusikan sebelumnya.
“Bertepatan dengan bulan suci Ramadan dan menjalankan Salat Tarawih pada saat hari Raya Nyepi, jadi semua telah berdiskusi dan menandatangani kesepakatan,” ujar Sukahet pada Sabtu lalu, 15 Maret 2025.
Berikut ini aturan menjalankan Salat Tarawih saat Nyepi di Bali selengkapnya.