Denpasar, IDN Times – Menjelang pelaksanaan World Water Forum ke-10 di Bali, aktivis sekaligus vokalis Navicula, Gede Robi Suprianto, mengingatkan pemerintah dan masyarakat terkait dengan sumber daya alam (SDA) yang dikuasai oleh pihak swasta. Ia mencontohkan air minum yang dikonsumsi masyarakat saat ini. Pihaknya meminta agar pemerintah kembali menjalankan fungsi dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33, sehingga penguasaan SDA tersebut dilakukan oleh negara.
“Kita balik lagi ke hukum Indonesia Pasal 33,” ungkapnya di Denpasar, Senin (29/4/2024) malam.
