Buleleng, IDN Times - Polres Buleleng masih mendalami dugaan pemerkosaan terhadap anak perempuan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis malam, 12 Februari 2026 dan berulang pada keesokan harinya.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, peristiwa pertama terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WITA di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Saat itu korban sedang tidur di ruang tamu rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan kejadian tersebut. Yohana Kamis (19/2/2026).
