Denpasar, IDN Times - PT Bali Turtle Island Development (BTID) akhirnya hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kedua bersama Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali. Sejumlah instansi juga hadir dalam agenda yang berlangsung pada Senin (11/5/2026) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali.
Agenda rapat dengar pendapat sejak pukul 10.30 hingga 14.00 Wita itu, masih berfokus pada pendalaman atas polemik tukar guling mangrove oleh PT BTID di area Jembrana dan Karangasem. RDPU sebelumnya Senin (4/5/2026), PT BTID mangkir. Meskipun hari ini telah hadir, PT BTID belum menunjukkan dokumen bukti kasus terkait.
Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali I Made Suparta meminta PT BTID lebih sigap mengirimkan berkas pembuktian. “Apa yang sudah disampaikan pastikan dibuktikan, dari masyarakat sudah menyampaikan berkas ke kami lengkap, mereka lebih sigap. Tolong BTID nanti ya dokumen itu disusul,” ujar Suparta, Senin (11/5/2026).
