Petani di Subak Jaka melakukan pemupukan dengan menggunakan drone (Dok.IDNTimes/Istimewa)
Total luas Subak Jaka sekitar 48 hektare dengan 3 hektare menerapkan pola pertanian organik. Dalam pola ini, kebutuhan pupuk menjadi salah satu beban petani. Pupuk organik yang dibeli petani mencapai sekitar Rp1.800 per kilogram. Semakin luas lahannya, maka biaya pembelian pupuk organik juga semakin besar. Apalagi jika pupuk organik ini dibeli petani secara swadaya.
Yusa mengatakan selama ini bantuan pupuk organik dari pemerintah belum mencukupi kebutuhan petani untuk mempertahankan pola tanam organik sepanjang tahun. Petani hanya memperoleh bantuan sekitar 10 kilogram pupuk organik padat per are dari Pemerintah Provinsi Bali melalui program Simantri dan diberikan sekali dalam setahun. “Kalau kami menanam dua kali setahun, kebutuhan pupuk untuk penanaman berikutnya harus kami penuhi secara swadaya,” katanya.
Untuk efisiensi waktu pemeliharaan, Subak Jaka kemudian melakukan uji coba pemupukan di lahan organik seluas 35 are menggunakan drone. Langkah ini dinilai jauh lebih efisien dibandingkan penyemprotan secara manual menggunakan mesin. Yusa menjelaskan sebagai perbandingan, untuk penyemprotan 35 are secara manual, petani membutuhkan sekitar tujuh tangki dengan waktu pengerjaan mencapai dua jam. Sedangkan menggunakan drone sprayer, pekerjaan tersebut dapat diselesaikan sekitar 30 menit.
“Setelah bekerja, menurut pengamatan saya, drone ini sangat efektif. Untuk 35 are hanya sekitar 30 menit selesai, sedangkan kalau manual bisa sampai dua jam,” ungkap Yusa.