Tabanan, IDNTimes- Pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya memerangi judi melalui aplikasi online. Terlebih judi online ini sudah merambah ke pedesaan, salah satunya di Kabupaten Tabanan.
Pihak Kepolisian Resort (Polres) Tabanan berhasil menangkap pelaku bisnis judi online. Dimana pelakunya memiliki pekerjaan utama sebagai seorang petani yang berasal dari Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.