Tabanan, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan menggenjot perekaman KTP elektronik (e-KTP) untuk pemilih pemula yang segera berusia 17 tahun, sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Data per Desember 2023, perekaman sudah 70 persen.
Untuk merekam pemilih pemula yang masih tersisa, Disdukcapil Tabanan membuka pelayanan perekaman e-KTP pada hari Sabtu dan Minggu. Disdukcapil Tabanan berharap semua pemilih pemula di Tabanan tuntas melakukan perekaman e-KTP, sebelum Pemilu pada 14 Februari 2024.
