Buleleng, IDN Times - Kasus korupsi rumah subsidi di Kabupaten Buleleng masih berkutat pada pemeriksaan saksi. Kasi Penkum Kejati Bali, I Putu Agus Eka Sabana, mengungkapkan penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka berinisial IMK dan para saksi.
Pada 24 Maret 2025 lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menetapkan tersangka pertama, IMK; dan tersangka kedua, NADK. Bagaimana perkembangan kasus ini? Berikut informasi selengkapnya.