Tabanan, IDNTimes- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan memastikan ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dalam kondisi aman.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan, I Gede Putu Jata Antara mengatakan untuk memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan warga Tabanan, Disdukcapil rutin mengajukan amprah blanko ke pemerintah provinsi secara berkala. "Setiap kali melakukan pengambilan ke tingkat provinsi, Disdukcapil Tabanan rata-rata memperoleh jatah sebanyak 2.000 keping blanko. Penggunaannya fluktuatif, rata-rata habis dalam waktu tiga mingguan," ujar Jata Antara, Sabtu (24/10/2026).
