Terminal Kendatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Maret 2023. (IDN Times/Ayu Afria)
Dalam kesempatan itu, Koster meminta agar masyarakat melaporkan temuan pelanggaran yang dilakukan oleh wisman di Bali. Baik yang bersifat menghina institusi negara, budaya Bali, masyarakat Bali, dan berbagai praktik lainnya. Masyarakat langsung melaporkan hal itu ke kepolisian terkait, dinas pariwisata, dan Kemenkumham Bali.
“Saya sudah beberapa kali sampaikan bahwa pariwisata di Bali ini dikelola berdasarkan budaya. Kemudian berorientasi pada kualitas dan bermartabat. Karena itu dilakukan penataan secara komprehensif mengenai praktik penyelenggaraan kepariwisataan di Bali yang betul-betul diharapkan menuju Bali ini akan menjadi pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat,” jelasnya.