Pemprov Bali Dukung 1,2 Juta Anak Jadi Pelopor dan Pelapor

Denpasar, IDN Times – Forum Anak Daerah Provinsi Bali diminta berperan aktif sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam membantu menyampaikan hambatan atau keluhan terkait pemenuhan hak, dan perlindungan anak. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat membacakan sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 yang berlangsung di Gedung Nari Graha, Kota Denpasar, Rabu (31/7/2024).
“Perlindungan anak mencakup segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal,” ungkap Mahendra Jaya.
1.Jumlah anak di Bali mencapai lebih dari 1,2 juta

Berdasarkan hasil sensus penduduk pada 2010, jumlah anak di Bali ada di kisaran angka 1.296.000 orang atau sekitar 30 persen dari populasi penduduk Bali. Anak-anak yang ada di panti berjumlah sekitar 3.000 anak.
“Penting menjaga anak-anak dari kekerasan dan diskriminasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28B Ayat 2,” katanya.
2.Forum Anak Daerah diminta terus berpartisipasi aktif

Untuk membangun partisipasi anak dalam berbangsa dan bernegara, maka suara anak-anak harus didengar dan dihargai. Pihaknya meminta agar Forum Anak Daerah terus berpartisipasi aktif dalam menyampaikan aspirasi mereka. Sehingga dapat menjadi agen perubahan dan inspirasi. Dalam rangka mewujudkan hak anak-anak untuk berpartisipasi tersebut, pemerintah memiliki kewajiban untuk membekali Forum Anak dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan.
"Melalui Forum Anak Daerah Provinsi Bali, kami ingin memberikan wadah bagi anak-anak untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan menyampaikan aspirasinya,” ungkapnya.
3.Pemerintah berupaya memenuhi hak dan perlindungan anak

Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, menyampaikan kegiatan hari ini dapat meningkatkan kapasitas anak tentang nasionalisme, kebhinekaan, dan persaudaraan serta penguatan karakter anak. Selain itu, juga meningkatkan peran anak sebagai pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Ini sekaligus memberikan informasi dan pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas anak sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya,” terangnya.

Pelaksanaan HAN ke-40 Provinsi Bali Tahun 2024 merupakan momentum penting partisipasi anak dalam pembangunan bangsa. Peringatan ini dimeriahkan oleh penampilan tarian penyambutan, pembacaan puisi, dan olah vokal dari anak-anak Panti Sosial Asuhan Anak Udyana Wiguna. Juga adanya pameran hasil karya anak-anak disabilitas di area Nari Graha.