Petugas kepolisian menangani insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Tegalcangkring–Delodbrawah, Banjar Dauh Marga, Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo, pada Sabtu (29/11/2025). (Dok. IDN Times/Istimewa)
Kecelakaan tunggal ini melibatkan Sepeda Motor Suzuki Satria FU DK 3425 WY yang dikendarai oleh I Gede Alok Cahyayana (35) dan membonceng Pamuji (46). Kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali dan menabrak tugu yang berada tepat di tengah simpang tiga wilayah setempat.
Berdasarkan dugaan awal dari kepolisian, kecelakaan ini disebabkan oleh pengendara yang kurang konsentrasi dan terindikasi berbau alkohol. Meskipun kondisi jalan saat itu terang, marka jalan jelas, dan arus lalu lintas relatif sepi, pengendara tampaknya tidak menyadari keberadaan tugu.
Akibat benturan keras, kedua korban mengalami luka ringan, termasuk robekan pada dahi, memar pada mata, dan cedera lainnya. Kerugian materiel ditaksir mencapai sekitar Rp1 juta. Petugas di lokasi langsung memberikan pertolongan pertama, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan penanganan awal profesional.