Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemotor Berbau Alkohol Tabrak Tugu Tengah Jalan di Jembrana

IMG-20251130-WA0039.jpg
Petugas kepolisian menangani insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Tegalcangkring–Delodbrawah, Banjar Dauh Marga, Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo, pada Sabtu (29/11/2025). (Dok. IDN Times/Istimewa)

Jembrana, IDN Times - Insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Tegalcangkring–Delodbrawah, Banjar Dauh Marga, Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.

Petugas Kepolisian Resor (Polres) Jembrana yang menerima laporan segera menindaklanjuti kejadian tersebut. Dua orang warga yang diduga terpengaruh alkohol tersebut dilaporkan mengalami luka-luka akibat insiden lakalantas.

1. Pengendara motor diduga mabuk, tabrak tugu di tengah jalan

IMG-20251130-WA0171.jpg
Petugas kepolisian menangani insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Tegalcangkring–Delodbrawah, Banjar Dauh Marga, Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo, pada Sabtu (29/11/2025). (Dok. IDN Times/Istimewa)

Kecelakaan tunggal ini melibatkan Sepeda Motor Suzuki Satria FU DK 3425 WY yang dikendarai oleh I Gede Alok Cahyayana (35) dan membonceng Pamuji (46). Kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali dan menabrak tugu yang berada tepat di tengah simpang tiga wilayah setempat.

Berdasarkan dugaan awal dari kepolisian, kecelakaan ini disebabkan oleh pengendara yang kurang konsentrasi dan terindikasi berbau alkohol. Meskipun kondisi jalan saat itu terang, marka jalan jelas, dan arus lalu lintas relatif sepi, pengendara tampaknya tidak menyadari keberadaan tugu.

Akibat benturan keras, kedua korban mengalami luka ringan, termasuk robekan pada dahi, memar pada mata, dan cedera lainnya. Kerugian materiel ditaksir mencapai sekitar Rp1 juta. Petugas di lokasi langsung memberikan pertolongan pertama, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan penanganan awal profesional.

2. Jangan berkendara di bawah pengaruh alkohol

IMG-20251130-WA0172.jpg
Petugas kepolisian menangani insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Tegalcangkring–Delodbrawah, Banjar Dauh Marga, Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo, pada Sabtu (29/11/2025). (Dok. IDN Times/Istimewa)

Polres Jembrana kembali menegaskan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas. Seluruh masyarakat diminta menaati peraturan lalu lintas yang berlaku untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

"Kami mengajak seluruh pengendara agar selalu menjaga konsentrasi, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol, mematuhi marka jalan, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Ketaatan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci untuk mencegah terjadinya kecelakaan," kata Pamapta I Polres Jembrana, Ipda I Putu Eka Perantara melalui Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda Putu Budi Arnaya, saat memberikan keterangan, Minggu (30/11/2025).

3. Laporkan setiap kejadian pada layanan 110

IMG-20251130-WA0171.jpg
Petugas kepolisian menangani insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Tegalcangkring–Delodbrawah, Banjar Dauh Marga, Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo, pada Sabtu (29/11/2025). (Dok. IDN Times/Istimewa)

Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, menjelaskan layanan 110 merupakan saluran resmi, gratis, dan aktif 24 jam yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan, tindak kriminal, hingga keadaan darurat lainnya.

"Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 langsung kami tindak lanjuti tanpa menunda," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

Cuaca Bali Hari Ini 30 November 2025

30 Nov 2025, 10:44 WIBNews