Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemkab Tabanan Menolak Ormas yang Mengganggu Stabilitas

Pemkab Tabanan Menolak Ormas yang Mengganggu Stabilitas
Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya (tengah); Wakil Bupati Tabanan, Made Dirga (kanan); dan Sekda Kabupaten Tabanan, Gede Susila (kiri) (Dok.IDN Times/Humas Tabanan)
Share Article

Tabanan, IDN Times - Saat ini sedang ramai pemberitaan mengenai organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya yang dikabarkan terbentuk di Bali. Kabupaten Tabanan sendiri memiliki ormas yang terdata di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan, yaitu sebanyak 21 ormas.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,  menyatakan penolakannya terhadap kemunculan ormas baru yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dan keharmonisan sosial di wilayah Kabupaten Tabanan.

1. Ormas harus selaras dengan visi pembangunan Tabanan

Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya (tengah), Wakil Bupati Tabanan, Made Dirga (kanan) dan Sekda Kabupaten Tabanan, Gede Susila (kiri) (Dok.IDNTimes/Humas Tabanan)
Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya (tengah), Wakil Bupati Tabanan, Made Dirga (kanan) dan Sekda Kabupaten Tabanan, Gede Susila (kiri) (Dok.IDNTimes/Humas Tabanan)

Sanjaya mengatakan keberadaan ormas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Bali, khususnya Tabanan, tidak akan diberikan ruang.

Menurutnya, penolakan ini dilakukan untuk ormas yang tidak selaras dengan visi pembangunan Tabanan yang harmonis, aman, dan damai.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang justru memperkeruh suasana dengan membawa agenda yang bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal,” katanya, Rabu (7/5/2025).

2. Ormas dibentuk sesuai dengan koridor yang resmi

Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya (tengah); Wakil Bupati Tabanan, Made Dirga (kanan); dan Sekda Kabupaten Tabanan, Gede Susila (kiri). (Dok.IDN Times/Humas Tabanan)
Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya (tengah); Wakil Bupati Tabanan, Made Dirga (kanan); dan Sekda Kabupaten Tabanan, Gede Susila (kiri). (Dok.IDN Times/Humas Tabanan)

Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menambahkan pemerintah daerah tetap membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan, namun harus dalam koridor resmi, legal, dan tetap menjaga persatuan.

“Silakan berorganisasi, tapi harus jelas legalitasnya dan tidak memecah belah masyarakat. Kami akan tindak tegas ormas yang terindikasi menimbulkan keresahan atau tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

3. Ada 21 ormas di Tabanan

Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya (tengah), Wakil Bupati Tabanan, Made Dirga (kanan) dan Sekda Kabupaten Tabanan, Gede Susila (kiri) (Dok.IDNTimes/Humas Tabanan)
Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya (tengah), Wakil Bupati Tabanan, Made Dirga (kanan) dan Sekda Kabupaten Tabanan, Gede Susila (kiri) (Dok.IDNTimes/Humas Tabanan)

Berdasarkan data dari Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan, saat ini tercatat 21 ormas, di mana satu ormas bubar. Selain itu terdata juga 49 perkumpulan di mana satu bubar, satu tidak aktif, dan satu organisasi terjadi pergantian pengurus. Data Kesbangpol juga mencatat ada 41 yayasan. 

Pemkab Tabanan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada, dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba memecah belah kerukunan. Pemkab Tabanan juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemantauan dan penertiban apabila ditemukan aktivitas ormas ilegal di wilayah Tabanan.
Penegasan ini sekaligus menjadi komitmen kuat Pemkab Tabanan dalam menjaga stabilitas sosial, budaya, dan keamanan di tengah masyarakat, serta memastikan proses pembangunan berjalan tanpa gangguan dari kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab.

Share Article
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
Ni Ketut Wira Sanjiwani
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani

Latest News Bali

See More

Hari Baik Menurut Hindu Bali 9 Juni 2026, Saatnya Menggarap Sawah

09 Jun 2026, 10:42 WIBNews