Pemerintah Bali Berharap Penuh pada Kemampuan PSEL

- Pemerintah Bali menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Pusat dan investor Tiongkok untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar dan Badung sebagai solusi jangka panjang sampah.
- Proyek PSEL seluas 6 hektare ditargetkan rampung November 2027, mampu mengurangi volume sampah di TPA Suwung hingga 90 persen, serta menghasilkan energi listrik ramah lingkungan bagi Bali.
- Sambil menunggu PSEL beroperasi, pemerintah daerah memperketat pemilahan sampah dari sumber, mengoptimalkan komposter bag, teba modern, serta fungsi TPST dan TPS3R agar pengelolaan tetap berjalan efisien.
Denpasar, IDN Times - Percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sampai pada tahap penandatanganan perjanjian dengan Pemeritah Pusat. PSEL ini digadang-gadang akan menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah di Bali. Mereka berharap fasilitas ini dapat mengubah sampah menjadi sumber energi listrik terbarukan, sekaligus mengurangi beban TPA Suwung, serta meningkatkan ketahanan energi di Bali.
Pada Selasa lalu, 21 April 2026 lalu di Jakarta, Gubernur Bali, I Wayan Koster, didampingi Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa, dan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meneken kerja sama strategis pembangunan infrastruktur Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Pemerintah Pusat.
Selama masa transisi menuju PSEL, pengelolaan sampah di Bali akan diperketat dari sumber, khususnya pemilahan sampah organik. Sehingga sampah anorganik dan residu yang berkualitas saja yang akan dibawa ke TPA Suwung.
"Pemilahan sampah dari sumber akan diterapkan secara ketat di Bali agar pengelolaan sampah menjadi energi listrik bisa optimal," ungkapnya.
Pemerintah daerah berharap penuh pada kemampuan PSEL

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah duduk bersama dengan perwakilan Pemerintah Pusat, Danantara, serta investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co. Ltd, yang ditunjuk untuk menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar dan Bekasi sekitar Maret 2026. Dalam pertemuan itu, Bali menyatakan diri siap menjadi daerah prioritas dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis energi.
Menurut Koster, proyek ini sangat dinantikan masyarakat mengingat volume sampah di Bali terus meningkat seiring posisinya sebagai destinasi pariwisata dunia.
Fasilitas PSEL akan dibangun di lahan seluas 6 hektare, dan dirancang untuk mengolah sampah dari wilayah Denpasar Raya dan Badung. Proyek ini akan dikerjakan selama 15 bulan sehingga diharapkan rampung awal November 2027 dan mulai beroperasi pada Desember 2027.
Bila infrastruktur ini mulai beroperasi, diharapkan volume sampah di TPA akan berkurang hingga 70–90 persen, dan pengelolaan sampah di Bali dilakukan secara modern, ramah lingkungan, serta berkelanjutan menjadi sumber energi listrik.
"Sementara Denpasar dan Badung nantinya akan menyuplai sampah. Saat ini masuk tahap pengurusan perizinan dan amdal. Ground breaking direncanakan 8 Juli 2026,” paparnya, Rabu (22/4/2026).
Upaya menangani sampah di masa transisi ke PSEL di wilayah Denpasar dan Badung

Satu upaya yang ditempuh adalah mendorong sistem pengelolaan sampah berbasis sumber dengan cara memilah. Menurutnya, dengan dorongan ini, Bali baru mampu menyelesaikan sampah di sumber sekitar 30 persen. Sisanya masih dibawa ke TPA Suwung.
Terkait dengan data volume sampah, saat ini Denpasar memproduksi 1.033 ton per hari, disusul Kabupaten Badung sebanyak 800 ton per hari. Sampah dari Denpasar dan Badung yang sebagian besar tak terkelola di sumber sangat membebani TPA Suwung.
“Ditumpuk secara terus menerus sejak tahun 1984 dan saat ini tingginya telah mencapai 45 meter. Ini menimbulkan banyak dampak lingkungan seperti polusi sumber air, gangguan kesehatan masyarakat, bau, pencemaran laut,” ucapnya.
Pengoptimalan komposter bag
Lalu di bagian hulu, Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan pengadaan kantong komposter dan pembuatan teba modern. Pemkot Denpasar disebut sudah memesan 170 ribu komposter bag, tapi baru bisa dipenuhi sebanyak 40 ribu karena keterbatasan pasokan.
Sementara Badung menggencarkan pembuatan teba modern karena relatif lebih memungkinkan dibanding Kota Denpasar yang rata-rata warganya tak punya pekarangan luas. Menurut data mereka, hampir 70 persen warga di Denpasar dan Badung telah melakukan pemilahan sampah.
Pengoptimalan fungsi TPS3R
Dalam masa transisi saat ini, Denpasar sudah memiliki 4 TPST yakni TPST Kertalangu, TPST Tahura I, II dan TPST Padangsambian dilengkapi dengan peralatan pengolahan sampah yang lebih canggih. Selain itu, juga memiliki 23 TPS3R yang tersebar di Badung dan Denpasar. Wali Kota Denpasar mengaku sedang mengoptimalkan fungsi 23 TPS3R yang telah ada, dan berencana membangun sejumlah TPS3R baru. Menurut kalkulasinya, jika seluruh TPS3R dan TPST berfungsi optimal, 650 ton sampah Kota Denpasar akan tertangani.
“Jumlah ini di luar yang sudah dikelola di tingkat rumah tangga. Jadi kalaupun masih ada sisa, itu jumlahnya sedikit dan bisa kita atasi tanpa TPA Suwung,” jelasnya.
TPA Suwung kembali ditutup pada akhir Juli 2026 mendatang

Gubernur Bali, I Wayan Koster, menjelaskan TPA Suwung akan kembali ditutup untuk sampah organik pada 31 Juli 2026 mendatang, seperti yang diinstruksikan Menteri LH (Lingkungan Hidup). Tumpukan sampah di TPA Suwung juga secara bertahap akan dimanfaatkan menjadi energi listrik ketika PSEL beroperasi nanti. Seiring waktu, Pemprov Bali juga akan berupaya agar lokasi TPA bisa dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau atau taman kota.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada Jumat lalu, 17 April 2026 menyatakan sampah di TPA Suwung tidak bisa menjadi waste energy karena tidak berkualitas.
"Jadi waste energy tidak bisa menggunakan sampah legacy kita. Kalaupun bisa mungkin 10 persen karena kandungan sulfurnya yang sangat tinggi" ungkapnya kala itu.


















