Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemancing Terseret Ombak di Pantai Pasut Tabanan

Pemancing ditemukan meninggal setelah terseret arus di Pantai Pasut, Tabanan (Dok.IDNTimes/istimewa)
Intinya sih...
  • I Gusti Putu Alit Aryawan ditemukan tidak bernyawa setelah terseret ombak saat memancing di Pantai Pasut, Tabanan.
  • Saksi melihat korban tengah menjaring ikan sebelum hilang, dan korban ditemukan terdampar di pinggir pantai 300 meter dari lokasi hilang.
  • Kepala BPBD Tabanan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi bencana alam, serta memberikan langkah antisipasi cuaca ekstrem.

Tabanan, IDNTimes - Malang menimpa seorang pemancing,  I Gusti Putu Alit Aryawan (38), warga Banjar Tibubiu Kaja, Desa Tibubiu. Tujuannya untuk menangkap ikan di Pantai Pasut, berbuah bencana  Ia justru terseret ombak dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Rabu (15/1/2025).

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, Nyoman Srinada Giri terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menghindari tempat-tempat yang berpotensi terjadi bencana, seperti wilayah dengan pohon-pohon besar, pantai hingga tempat bertebing dan berbukit.

1. Korban sempat dilihat sedang menjaring ikan

Pencarian pemancing yang terseret arus di Pantai Pasut, Tabanan (Dok.IDNTimes/istimewa)

Aryawan datang ke Pantai Pasut Desa Tibubiu Kecamatan Kerambitan pada Rabu (15/1/2025) sore untuk menangkap ikan. Korban Aryawan sempat dilihat warga setempat sedang menjaring ikan di pinggiran Pantai Pasut sekitar pukul15.00 Wita.

Saksi yang melihat korban bernama I Made Edi Suartana yang kebetulan melewati korban saat sedang menebar jaring untuk menangkap ikan. 

"Ketika saksi kembali ke lokasi tempat korban  menebar jaring, korban sudah tidak ada dan  hanya terlihat tempat tali dan jaring yang sudah tergulung ombak," ujar Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata, Kamis (16/1/2025).

2. Korban ditemukan 300 meter dari titik hilang

Pemancing ditemukan meninggal setelah terseret arus di Pantai Pasut, Tabanan (Dok.IDNTimes/istimewa)

Melihat korban sudah tidak ada di tempat ia menjaring ikan, saksi menduga korban  terseret ombak. "Korban tidak ditemukan di tempat menjaring ikan. Diduga hanyut terbawa arus, sebab sepeda motor serta sendal dan topi masih di atas motor," kata Berata. 

Pencarian korban dilakukan bersama tim gabungan dari Kepolisian, BPBD, Basarnas dan warga. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal sekitar 300 meter dari titiknya hilang sekitar pukul 20.45 Wita, Rabu (15/1/2025).

Warga setempat, I Ketut Arsana Yasa sekaligus anggota DPRD Tabanan mengatakan, korban ditemukan sudah terdampar di pinggir pantai dalam kondisi tertelungkup.  Jenazah korban langsung dibawa pulang ke rumah duka di Banjar Tibubiu Kaja, Desa Tibubiu Kecamatan Kerambitan.

Menurut Arsana Yasa, korban dikenal memang suka memancing. "Waktu kejadian itu, dia memancing pinggiran," ujarnya.

3. BPBD Tabanan mengimbau masyarakat untuk waspada

Pencarian pemancing yang terseret arus di Pantai Pasut, Tabanan (Dok.IDNTimes/istimewa)

Kepala pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, Nyoman Srinada Giri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. "Apabila ke pantai, perhatikan rambu-rambunya," ujarnya.

BPBD Tabanan juga telah mengeluarkan surat edaran tentang antisipasi cuaca ekstrem. Dalam surat edaran tersebut  pemerintah setempat diharapkan melakukan beberapa langkah antisipasi antara lain:

  • Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran air (got, selokan, sungai dan danau), dan melakukan upaya pembersihan saluran air agar di saat musim hujan tiba tidak terjadi banjir.
  • Melakukan pemangkasan pohon yang membahayakan dan waspada terhadap bahaya longsor.
  • Mempersiapkan semua potensi dan sumber daya penanggulangan bencana akibat cuaca ekstrem yang tersedia di wilayah masing-masing
  • Aktivasi call center penerimaan pengaduan dari masyakat terkait kejadian bencana akibat cuaca ekstrim hidrometeorologi basah.
  • Hubungi call centre BPBD Kabupaten Tabanan (0361) 811171 untuk pelaporan dan penanganan bencana. 
Share
Topics
Editorial Team
Ni Ketut Wira Sanjiwani
Ita Lismawati F Malau
Ni Ketut Wira Sanjiwani
EditorNi Ketut Wira Sanjiwani
Follow Us