Pasutri di Jembrana Meninggal Dunia Usai Diserang Kawanan Tawon

- Kronologi bermula saat memindahkan daun kelapa kering
- Sang istri sempat diizinkan pulang sebelum kondisinya memburuk
- Keluarga mengikhlaskan kejadian sebagai musibah
Jembrana, IDN Times - Nasib nahas menimpa pasangan suami istri (pasutri) asal Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali. Dewa Ketut Suparta (70) dan istrinya, Dewa Ayu Made Gati (57), dinyatakan meninggal dunia setelah diserang kawanan tawon saat berada di kebun milik mereka di Banjar Kedisan, Selasa (20/1/2026).
Kapolsek Mendoyo Kompol Wayan Sartika membenarkan insiden tragis tersebut. Peristiwa ini bermula dari aktivitas pembersihan kebun yang berujung maut.
1. Kronologi bermula saat memindahkan daun kelapa kering

Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu, Dewa Ketut Suparta sedang beristirahat (rebahan) di bale gubuk miliknya. Di saat bersamaan, sang istri, Dewa Ayu Made Gati, berniat memindahkan tumpukan daun kelapa kering yang berada di bawah bale-bale tersebut.
"Saat daun kelapa itu diangkat, ternyata di bawahnya terdapat sarang tawon yang cukup besar. Seketika gerombolan tawon berhamburan dan menyerang kedua korban secara membabi buta," ungkap Kapolsek Mendoyo berdasarkan laporan di lapangan.
Kedua korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah yang berbeda. Namun, sang suami terjatuh dan kepalanya membentur akar pohon hingga tak sadarkan diri, yang membuatnya kembali menjadi sasaran sengatan tawon hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
2. Sang istri sempat diizinkan pulang sebelum kondisinya memburuk

Berbeda dengan suaminya, Dewa Ayu Made Gati sempat diselamatkan oleh seorang warga bernama I Ketut Nosen dan segera dilarikan ke Puskesmas 1 Mendoyo. Setelah mendapatkan penanganan medis selama kurang lebih dua jam, korban sempat diperbolehkan pulang pada pukul 18.00 WITA karena kondisinya dianggap stabil.
Namun, sekitar pukul 20.00 WITA, kondisi kesehatan Dewa Ayu mendadak memburuk dan ia mengalami kejang-kejang di rumahnya. Keluarga segera membawanya kembali ke Puskesmas.
"Korban tiba di Puskesmas pukul 20.25 WITA dan langsung ditangani dokter piket. Namun sayangnya, pada pukul 20.30 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
3. Keluarga mengikhlaskan kejadian sebagai musibah

Tim Identifikasi Polres Jembrana bersama tim medis telah melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah Dewa Ketut Suparta. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bekas sengatan tawon, benjolan di belakang telinga, serta luka lecet pada dahi dan bibir.
Pihak keluarga, yang diwakili oleh adik kandung korban, Dewa Ketut Jugaria, menyatakan telah mengikhlaskan kepergian pasutri tersebut. Keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan menganggap peristiwa ini murni sebagai musibah.
Pihak Puskesmas 1 Mendoyo juga telah memberikan penjelasan kepada keluarga bahwa prosedur penanganan medis terhadap korban telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Saat ini, kedua jenazah telah disemayamkan di rumah duka di Banjar Munduk Anggrek.


















