Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pantai Bingin (instagram.com/thetemplelodge)
Pantai Bingin (instagram.com/thetemplelodge)

Denpasar, IDN Times - Empat bulan setelah pembongkaran bangunan di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada 21 Juli 2025 lalu, sejumlah bangunan telah rata. Alasan pembongkaran lokasi akomodasi wisata itu karena puluhan bangunan teebangun di tanah negara.

Akibat pembongkaran itu ada sekitar 1000 orang terancam kehilangan pekerjaan, 170 orang di antaranya mencari nafkah di satu hotel yang dibongkar, yaitu Morabito Art Cliff.

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan saat ini pihaknya belum turun kembali ke titik pembongkaran. Hal ini disampaikan langsung oleh Koster setelah konferensi pers di depan Gedung Gajah, Jayasabha, Kota Denpasar pada Minggu, 23 November 2025.

Pascapembongkaran akan ada penataan lokasi

Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan sejumlah pelanggaran yang dilakukan investor bangunan lift kaca di Pantai Kelingkung. (IDN Times/Yuko Utami)

Koster mengaku hanya mendapat kabar dari Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bahwa pembongkaran bangunan di Pantai Bingin hampir selesai.

“Jadi saya tanya Pak Bupati sejauh mana sudah pembongkarannya. Sudah, sudah hampir selesai, sudah rapi nanti akan ditata kembali,” ujar Koster.

Pantai Bingin terkenal akan keindahan panorama laut dan pasir putihnya. Adanya batu karang dan tebing berukuran sedang menambah keindahan panorama laut Pantai Bingin. Namun, ada sederet bangunan wisata yang terbangun di atas tepian batu karang dan tebing. Kini bangunan tersebut telah rata dengan tanah.

Sebelumnya, Wagub Bali sekaligus mantan Bupati Badung dua periode mengaku ada banyak pembangunan yang tidak diketahui

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. (IDN Times/Yuko Utami)

Senin, 21 Juli 2025 lalu, IDN Times menanyakan langsung kepada Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Bali, I Nyoman Giri Prasta, soal pembongkaran bangunan di Pantai Bingin. Sebelum menjadi Wagub Provinsi Bali, Giri adalah Bupati Badung dua periode. 

Kepada IDN Times, Giri mengaku saat dirinya menjabat sebagai Bupati Badung dua periode, ada banyak pembangunan yang tidak diketahuinya.

“Kalau persoalan pembangunan itu, banyak sekali pembangunan yang tidak kita ketahui, maaf,” kata Giri di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Senin, 21 Juli 2025.

Kewenangan penataan ada pada Pemkab Badung

Pembangunan di daerah Canggu, Kabupaten Badung. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Sementara itu, Koster melanjutkan, bahwa kewenangan penataan Pantai Bingin ada pada Pemkab Badung.

“Nanti Pak Bupati yang punya kewenangan bersama desa adat dan desa. Jadi tidak liar tertata,” kata Koster.

Sebelumnya, Koster mengatakan permasalahan penataan lokasi pascapembongkaran akan berlangsung satu per satu. Ia juga menegaskan investor dapat berinvestasi di Bali asalkan mematuhi regulasi dan perizinan tata ruang.

Editorial Team