Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Panjat Pohon Sakral di Tabanan, Turis Australia Diperiksa Imigrasi

Tangkapan layar video turis asing naik pohon sakral di Tabanan. (Instagram.com/infotabanan)

Denpasar, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Samuel Lockton. Video turis ini viral karena memanjat Pohon Beringin sakral di Pura Dalem Prajapati, Kediri, Kabupaten Tabanan.

Pemeriksaan dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kediri pada Minggu (12/6/2022). Lalu apa keputusan pihak imigrasi?

1. Turis Australia ini sudah 3 kali memanjat pohon sakral

Pemeriksaan WNA Australia di Kepolisian Sektor Kediri, Kabupaten Tabanan. (Dok.IDN Times/Polsek Kediri)

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, pada Senin (13/6/2022), mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap Samuel Lockton terkait video yang viral, membenarkan bahwa turis tersebut memanjat Pohon Beringin. Aksi ini bukan pertama kali dilakukan karena sebelumnya ia sudah dua kali memanjat pohon di wilayah Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

"Mengakui bahwa orang yang memanjat pohon dalam sebuah video yang viral di media sosial merupakan dirinya. Tujuannya untuk menyalurkan hobinya," ucapnya.

2. Berlibur ke Bali menggunakan Visa Kunjungan

Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah siap-siap menjelang pembukaan pariwisata internasional. (IDN Times/Ayu Afria)

Dari catatan keimigrasian, bahwa Samuel masuk ke Indonesia pada Senin (6/6/2022) melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali. Samuel mengantongi Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK).

"Yang bersangkutan datang ke Indonesia dalam rangka berlibur di Bali," ungkap Anggiat Napitupulu.

3. Akhirnya mohon maaf kepada masyarakat

Tangkapan layar video turis asing naik pohon sakral di Tabanan. (Instagram.com/infotabanan)

Setelah diperiksa oleh Polsek Kediri, Samuel memohon maaf karena mengaku tidak tahu bahwa perbuatannya menganggu ketertiban umum. Ia juga menyampaikan tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali.

"Saat ini yang bersangkutan telah memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Bali atas perbuatannya tersebut," jelas Anggiat Napitupulu. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ni Ketut Sudiani
EditorNi Ketut Sudiani
Follow Us