Denpasar, IDN Times – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menyerahkan bantuan senilai lebih dari setengah miliar Rupiah kepada semua jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali. Tujuannya untuk mempercepat pencegahan virus COVID-19.
Penyerahan ini dilakukan di Kanwil Kemenkumham Jalan Raya Puputan, Renon, Selasa (2/6). Dalam kesempatan ini juga, Kemenkumham Bali menyediakan layanan call center untuk masyarakat yang menghadapi masalah hukum selama pandemik.