Pemkab Tabanan Berutang Rp125 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Rusak

Pembayarannya dicicil selama delapan tahun

Tabanan, IDN Times - Permasalahan di Kabupaten Tabanan dan paling sering dikeluhkan oleh masyarakatnya dari tahun ke tahun adalah kondisi insfrastruktur jalan yang rusak.

Masyarakat Tabanan sampai mengunggah foto kondisi jalan yang tidak selesai hingga rusak ke media sosial (Medsos). Lantas apa tindakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan?

Pemkab Tabanan kini resmi mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Besaran pinjaman yang disepakati adalah Rp125 miliar. Pinjaman tersebut dilunasi dengan cara mencicil selama delapan tahun.

Baca Juga: RSUD Tabanan Dapat Bantuan 10 Unit Oksigen Concentrator

1. Dua puluh persen jalan milik kabupaten mengalami kerusakan

Pemkab Tabanan Berutang Rp125 Miliar Untuk Perbaikan Jalan RusakPerbaikan jalan di Tabanan (Dok.IDN Times/Humas Tabanan)

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengatakan penandatanganan pinjaman PEN tersebut dilakukan secara virtual di Kantor Bupati Tabanan, Senin (26/7/2021) lalu.

"Selama masa pandemik COVID-19 telah mengubah tatanan di berbagai aspek kehidupan dan menggerus keuangan daerah. Pendapatan Daerah yang mengandalkan sektor pariwisata belum mampu menunjukkan peningkatan. Kondisi ini berimplikasi pada terbatasnya ruang fiskal untuk pendanaan program prioritas dalam pemulihan ekonomi daerah. Untuk itu diambil langkah ini," ujarnya, Rabu (28/7/2021).

Sanjaya melanjutkan, Kabupaten Tabanan memiliki jalan terpanjang di Bali yang mencapai 863,2 kilometer. Dari angka itu, perbaikan jalan yang sudah tertangani atau dalam kondisi baik sekitar 80 persen. Sedangkan 20 persen sisanya atau 172,6 kilometer dalam kondisi rusak.

Perbaikan sisa jalan tersebut, kata Sanjaya, memerlukan dana atau anggaran yang cukup besar. Pihaknya mengupayakan sumber pembiayaan alternatif untuk membiayai pembangunan skala prioritas jalan, satu di antaranya melalui program PEN Daerah.

2. Dana Rp125 Miliar untuk perbaikan 21 ruas jalan sepanjang 53,7 kilometer

Pemkab Tabanan Berutang Rp125 Miliar Untuk Perbaikan Jalan RusakPerbaikan jalan di Tabanan (Dok.IDN Times/Humas Tabanan)

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP (Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman) Tabanan, I Gede Pertana, menjelaskan pinjaman Rp125 miliar digunakan untuk memperbaiki 21 ruas jalan sepanjang 53,7 kilometer. Ruas jalan ini tersebar di delapan kecamatan antara lain Kecamatan Pupuan, Kecamatan Selemadeg Barat, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Selemadeg Timur, Kecamatan Penebel, Kecamatan Marga, Kecamatan Kediri, dan Kecamatan Tabanan.

Menurutnya, pinjaman yang diajukan tersebut belum mencakup perbaikan jalan rusak di Kabupaten Tabanan secara keseluruhan.

"Kalau seluruhnya, butuh dana sekitar Rp 400 miliar," katanya.

Rencananya Dinas PUPRPKP mengajukan berkas ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Tabanan untuk proses lelang pada Agustus 2021.

Baca Juga: Daftar Puskesmas di Tabanan yang Membuka Layanan Vaksinasi

3. Pinjaman dicicil selama delapan tahun

Pemkab Tabanan Berutang Rp125 Miliar Untuk Perbaikan Jalan RusakIlustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Anak Agung Gede Dalem Trisna Ngurah, menilai pinjaman dana ke Kementerian Keuangan ini mampu dibayarkan oleh Pemkab Tabanan. Pembayaran cicilannya dimulai pada tahun 2023 dengan biaya angsuran sebesar Rp2,2 miliar per bulan langsung dengan pokok dan bunga.

"Sudah dilakukan penghitungan kekuatan daerah untuk membayarnya nanti. Akan mulai dikembalikan pada tahun 2023 per bulan. Pokoknya Rp1,6 miliar dicicil selama delapan tahun," ungkapnya.

Proses pembayarannya dilaksanakan secara bertahap. Sebab untuk pencairannya, Pemkab Tabanan harus melakukan lelang tender perbaikan ruas jalan tersebut. Kemudian setelah mendapat pemenang lelang, baru melakukan pengajuan dan dananya dicairkan oleh Pusat.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya