Pilkada Tabanan Nihil Pendaftar Calon Independen

Tiga orang sempat jalani konsultasi ke KPU Tabanan

Tabanan, IDN Times - Tidak ada calon perseorangan atau independen di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tabanan 2024. Kepastian ini disampaikan Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menutup penyetoran dokumen syarat dukungan calon perseorangan atau independen untuk Pilkada 2024 oleh KPU Tabanan pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 Wita.  Hasilnya, tidak ada yang mendaftar untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan. 

Baca Juga: Pria di Tabanan Lebih Pilih Kondom Dibanding Vasektomi

1. Sempat ada tiga orang menjalani konsultasi

Pilkada Tabanan Nihil Pendaftar Calon IndependenPenyerahan berita acara mengenai Tabanan nihil calon perseorangan untuk Pilkada 2024 (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra mengatakan sebelum menutup penyetoran dokumen syarat dukungan calon perseorangan untuk Pilkada 2024, sebenarnya KPU Tabanan sempat didatangi tiga orang yang hendak konsultasi terkait persyaratan calon perseorangan.

"Mengenai warga yang datang itu tujuannya untuk kunjungan dan konsultasi ingin mengetahui informasi pencalonan perseorangan. Jumlahnya 3 orang,” ujarnya Selasa (14/5/2024). 

2. Syarat pendaftaran calon perseorangan

Pilkada Tabanan Nihil Pendaftar Calon Independenfoto hanya ilustrasi (IDN Times/Mhd Saifullah)

Lebih lanjut Suwitra menjelaskan, syarat utama yang harus dipenuhi dalam pendaftaran calon perseorangan adalah pasangan calon minimal harus setorkan bukti dukungan dalam bentuk fotokopi KTP dari 31.652 warga. Jumlah bukti dukungan itu setara 8,5 persen dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2024 di Kabupaten Tabanan yang mencapai 372.372 pemilih. 

Dengan tidak adanya penyetoran berkas syarat dukungan calon perseorangan, maka Pilkada Tabanan 2024 dipastikan nihil calon perseorangan. “Berita acara sudah dibuatkan dan Bawaslu Tabanan dalam tahapan ini pun sudah mengawasi,” tegas Suwitra.

3. KPU Tabanan bersiap gelar tes CAT PPS

Pilkada Tabanan Nihil Pendaftar Calon IndependenUnsplash/FLASHCOM INDONESIA

Suwitra melanjutkan saat ini untuk tahapan Pilkada Tabanan, selain perekrutan badan hadhoc, saat ini KPU Tabanan sedang menyiapkan tes CAT untuk Panitia Pemungutan Suara  (PPS). "Saat ini untuk pelaksanaan tes CAT PPS ini masih dikoordinasikan kesiapan tempatnya," ujarnya.

Sementara itu untuk pelantikan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sendiri telah ditetapkan per tanggal 16 Mei 2024 ini. 

Baca Juga: Tiga Kader PDIP Tabanan Kembalikan Formulir Pendaftaran

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya