Penghuni Kos di Tabanan Ditemukan Meninggal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDNTimes- Penemuan mayat terjadi di sebuah kamar kost yang berlokasi Banjar Taman Surodadi, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan. Mayat berjenis kelamin perempuan ini ditemukan pada Minggu (23/7/2023) sudah ditemukan dalam kondisi membusuk.
Korban meninggal atas nama Desniati Bakri (29) asal Gorontalo ini ternyata tidak keluar kamar selama tiga hari sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Baca Juga: 5 Makanan Khas Jembrana Bali, Ada Bendu Hingga Kondo
Baca Juga: Bali Stop Impor Benih Bunga, Gemitir Bali Sudamala Gantinya
1. Korban ditemukan meninggal di kamar kost
Berdasarkan informasi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kediri, korban ditemukan meninggal di kamar kostnya yang berlokasi di Banjar Taman Surodadi, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 20.30 Wita.
Salah satu penghuni kost Oky Prasetya (27), memberitahu saksi Kadek Mahendra Adi Winata (31) bahwa penghuni kos nomor 7 tidak keluar selama tiga hari terakhir dan tercium bau busuk yang berasal dari dalam kamar kos tersebut. Mencurigai sesuatu yang tidak beres, saksi ini pun segera mengecek kamar tersebut dan menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa di atas tempat tidurnya.
2. Korban diduga meninggal karena sakit
Kapolsek Kediri, Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti mengatakan, dari informasi yang dihimpun korban ini punya riwayat sakit asam lambung. "Korban baru tiga bulan tinggal di kost tersebut dan tidak diketahui pasti pekerjaannya di Bali," ujarnya, Senin (24/7/2023).
Ia melanjutkan kamar korban saat dicek oleh pemilik kost ternyata tidak terkunci. Ketika ditemukan kondisi tubuh korban sudah menghitam dan bengkak serta ada gelembung di hidungnya.
3. Jenazah dibawa ke RS Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah
Olehkarena saat penemuan tidak bisa mengidentifikasi dan keluarga tidak ada, pihak kepolisian terpaksa memutuskan melakukan evakuasi jenazah untuk dilakukan visum luar jenazah di RS. Prof. Dr. I.G. N.G. Ngoerah Denpasar.
"Setelah dicek, didapati nomor mantan pacarnya. Dialah yang kemudian menghubungi pihak keluarga korban dan dari pihak keluarga mengikhlaskan kepergian anaknya sehingga tidak sampai dilakukan otopsi. Tinggal kordinasi terkait permulangan jenasah," jelasnya Subakti.