Penggelapan Uang, Akuntan SPBU di Bali Pura-Pura Dijambret

Skenarionya berakhir plot twist, semeton!

Tabanan, IDN Times - Pada Senin (30/1/2023), Ni Kadek Duwi Widiantari (27) bercerita tengah melintas di Jalan By Pass Soekarno, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Namun begitu tiba di jembatan, ada seorang pria menjambret tas berisi uang yang hendak disetorkannya ke bank. Duwi kemudian melaporkan kejadian ini ke perusahaan tempatnya bekerja, yaitu CV Merthasari SPBU 5482117.

Perusahaan yang mendapatkan laporan ini segera meneruskannya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kediri. Namun dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, kasus ini plot twist. Peristiwa penjambretan yang Duwi ceritakan adalah skenario dirinya untuk menutupi penggelapan uang perusahaan yang dia lakukan selama dua tahun terakhir. Berikut ini cerita selengkapnya.

Baca Juga: Tabanan Masih Ada Kasus Kusta Setiap Tahun

1. Berawal dari laporan jambret dari Duwi ke CV Merthasari SPBU 5482117

Penggelapan Uang, Akuntan SPBU di Bali Pura-Pura DijambretRilis kasus rekayasa penjambretan di Polres Tabanan, Selasa (31/1/2023). (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, didampingi Kapolsek Kediri, Kompol I Kadek Ardika; dan Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar; mengatakan I Wayan Handy Sastrawan (pelapor) menerima telepon dari Ni Kadek Duwi Widyantari sekitar pukul 11.03 Wita, Senin (30/1/2023). Perempuan yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku dirinya jatuh dari sepeda motor. 

Mendengar informasi ini, pelapor menanyakan posisi Duwi dan mendatangi ke lokasi kejadian tepatnya di bawah jembatan Jalan By Pass Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

"Pelapor melihat pelaku Duwi merintih kesakitan sambil tangan memegang pinggang dan berkata uang omset yang ia bawa diambil orang yang tidak dikenal," ujar Ranefli, Selasa (31/1/2023).

Pelapor, kata Ranefli, langsung tidak dapat bertanya banyak hal kepada Duwi karena perhatiannya fokus kepada uang omset yang hilang. Hingga pada akhirnya pelapor mengajak Duwi melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kediri.

2. Polisi menemukan kejanggalan

Penggelapan Uang, Akuntan SPBU di Bali Pura-Pura DijambretRilis kasus rekayasa penjambretan di Polres Tabanan, Selasa (31/1/2023). (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Selama melapor ke Polsek Kediri, Duwi bercerita kalau uang omset tanggal 28-29 Januari 202 sebesar Rpp671.179.000 diambil oleh orang yang tidak dikenal. Namun selama pemeriksaan itu, pihak kepolisian menemukan beberapa kejanggalan. Menurut Ranefli, pertama, tidak ada luka pada tubuh Duwi, padahal ia mengaku jatuh dari sepeda motor karena dijambret. Kedua, Duwi mengaku berencana membawa uang sebesar Rp671.179.000 ke bank dengan menaiki sepeda motor.

Meski begitu, polisi tetap mencari pelaku penjambretan dan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar itu.

Tim Opsnal Polsek Kediri kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan menginterogasi saksi. Dari hasil penyelidikan itu, mereka mendapatkan informasi seseorang yang diduga pelaku jambret naik sepeda motor Vixion hitam melaju ke arah barat. Keberadaan  kendaraan ini kemudian ditemukan di Banjar Branjingan, Desa Tegal Mengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan.

"Diketahui pemilik Vixion tersebut adalah I Made Ariana. Setelah dilakukan interogasi, pelaku Ariana mengakui telah membuat skenario tersebut bersama pelaku Duwi. Personel Opsnal Polsek Kediri kemudian mengamankan pelaku Ariana dan barang bukti ke Mapolsek Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Ranefli.

3. Penjambretan tersebut hanya rekayasa dari pelaku Duwi

Penggelapan Uang, Akuntan SPBU di Bali Pura-Pura DijambretRilis kasus rekayasa penjambretan di Polres Tabanan, Selasa (31/1/2023) (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Setelah diinterogasi, Duwi mengakui sengaja membuat skenario seolah-olah telah terjadi penjambretan. Skenario itu untuk menutupi penggelapan yang telah dilakukannya senilai Rp671.179.000, selama bekerja di CV Merthasari SPBU 5482117 dari tahun 2017.

"Pelaku ini bekerja sebagai akuntan di perusahaan tersebut. Ia kemudian menggelapkan uang dari perusahaan setiap hari selama dua tahun. Uang itu dipakai untuk keperluan pribadi," terang Ranefli.

Lalu bagaimana Duwi bisa tidak ketahuan selama dua tahun?

"Jadi laporan penjualan hari ini disetor keesokan harinya. Nah, kekurangan uang di hari ini ditutupi dengan penjualan keesokan harinya. Jadi uang yang disetor sama dengan laporan keuangannya," kata Ranefli. 

Lama kelamaan uang yang Duwi gelapkan semakin banyak nominalnya dan tidak bisa menutupi omset harian perusahaan di tempatnya bekerja.

"Omset CV Merthasari SPBU rata-rata Rp300 juta sehari. Jadi karena penghasilan hari Sabtu dan Minggu tidak bisa disetor akibat bank tutup, muncullah skenario penjambretan ini. Sebab jumlah omset dua hari ini sama dengan jumlah yang ia gelapkan," imbuh  Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar.

4. Ariana ikut serta dalam skenario ini karena ingin membalas budi

Penggelapan Uang, Akuntan SPBU di Bali Pura-Pura DijambretRilis kasus rekayasa penjambretan di Polres Tabanan, Selasa (31/1/2023) (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Sementara Ariana ikut menjadi aktor jambret dalam skenario ini, kata Yoga, karena ingin membalas budi pada Duwi.

"Pelaku Ariana ini merasa berutang budi karena pelaku Duwi yang memasukkannya bekerja di CV Merthasari SPBU. Jadi ketika diajak untuk membuat rekayasa penjambretan, dia ikut saja," jelas Yoga.

Dari pemeriksaan di rumah Ariana, polisi menemukan uang yang ia jambret sebesar Rp110 juta.

"Jadi dari uang yang katanya digelapkan pelaku sebesar Rp671 juta lebih, masih ada sisa sekitar Rp110 juta. Uang inilah yang ia bawa dan pura-pura dijambret oleh pelaku Ariana," ujar Yoga.

Atas perbuatannya, Duwi menjadi tersangka kasus penggelapan Pasal 374 jo Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sedangkan Ariana juga menjadi tersangka yang melanggar Pasal 374 jo Pasal 55 KUHP karena terbukti melakukan persekongkolan bersama Duwi, dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.

Sementara Duwi ketika ditanya alasannya melakukan penggelapan tersebut, hanya menangis sambil menggelengkan kepalanya. Hanya pelaku Ariana saja yang meminta maaf ketika ditanya awak media.

"Ampura, ampura (Maaf, maaf)," kata Ariana sambil terisak. 

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya