Kasus Warga Padangan Meninggal Dioperasi Butuh Kejelasan

Tabanan, IDN Times - Seorang perempuan di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan meninggal dunia selama proses bedah minor pengangkatan lipoma atau benjolan tumor jinak di bagian kepalanya. Operasi ini berlangsung di tempat praktik dokter swasta di Kecamatan Pupuan berinisial dr IBS, Sabtu (28/10/2022) lalu. Suaminya melihat istrinya tersebut kejang dan mulutnya caket (mengatup).
Dokter tersebut menyadari pasiennya mengalami gejala syok anafilaksis. Ia berusaha menghentikan pendarahan di dahi pasien sambil meminta bantuan suami pasien, dan juga melakukan panggilan untuk dibawakan ambulans ke tempat praktiknya. Pasien kemudian dilarikan ke Puskesmas Pupuan 1. Begitu sampai di puskesmas, pasien diberikan penanganan namun meninggal dunia sekitar pukul 18.00 Wita.
Komisi I dan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan lalu mengadakan rapat bersama Dinas Kesehatan Tabanan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tabanan, Selasa (1/11/2022), untuk mengklarifikasi ini.
Hasilnya, Ketua IDI Tabanan, dr Ida Bagus Tatwa Yatindra SpU, menyatakan dr IBS tidak melakukan tindakan malpraktik. Dari hasil pertemuan diambil kesimpulkan, bahwa seluruh prosedur telah dilaksanakan oleh dr IBS dengan baik mulai dari surat izin praktik, kompetensi yang bisa dilakukan dokter umum, melakukan anamnesa (kegiatan wawancara antara pasien/keluarga pasien dan dokter/tenaga kesehatan lain yang berwenang untuk memperoleh keterangan tentang keluhan hingga riwayat penyakit yang diderita oleh pasien).
Kasus ini kini menjadi polemik. Meski kasusnya telah dijelaskan dalam rapat dan namun masih belum menjawab pertanyaan dari pihak warga Desa Padangan. Untuk merendam polemik yang lebih besar, tokoh masyarakat Padangan yang terdiri dari Perbekel, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Adat, perlindungan masyarakat (Linmas), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPM) mendatangani Kepolisian Resor (Polres) Tabanan, Senin (7/11/2022).
Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan, mendapatkan informasi yang jelas dan gamblang, serta kebenaran dari kematian warganya tersebut.
1. Jawaban yang diberikan instansi terkait belum memuaskan

Perbekel Padangan, Wayan Wardita, setelah bertemu Kapolres Tabanan menyatakan kedatangannya bersama perwakilan masyarakat Desa Padangan untuk mencari alternatif lain dalam mendapatkan penjelasan kasus kematian warganya saat operasi.
"Sampai sekarang jawaban yang kami dapatkan belum memuaskan. Sebab masih sepihak dan belum ada yang meminta penjelasan dari keluarga korban. Terlebih kewenangan dari instansi terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan Tabanan, terbatas karena operasi dilakukan dokter swasta. Untuk itu kami berharap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang lebih proaktif," terang Wardita.
Ada beberapa poin yang disampaikan kepada Polres Tabanan untuk ditindaklanjuti nantinya. Yaitu dari pengakuan suami korban, korban tidak diminta puasa sebelum menjalani operasi, suami korban mengaku tidak pernah menandatangani surat persetujuan operasi, dan surat persetujuan operasi tidak ditandatangani korban tetapi dengan cap jempol saja.
"Sementara dari pengakuan suaminya, korban ini bisa tanda tangan," ujar Wardita.
2. Berharap Polres Tabanan memberikan jawaban yang diinginkan warga

Wardita berharap pihaknya mendapatkan kebenaran yang segamblang-gamblangnya selama berkonsultasi serta mengadu kepada Polres Tabanan. Sehingga pihaknya sendiri bisa memberikan informasi dan edukasi ke warga Desa Padangan. Ia menambahkan, kedatangan mereka ke Polres Tabanan merupakan inisiatif desa dan tidak melibatkan keluarga korban.
"Kepentingan ini kami lepaskan dari kepentingan keluarga. Tujuannya agar bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan warga kami. Belum bisa berbicara hal yang lugas sebelum semuanya jelas," tutupnya.
Hal ini dibenarkan wakil BPD Padangan, I Putu Pramana Usada. Kedatangan mereka ke Polres Tabanan murni untuk mendapatkan kejelasan dari kematian warga Desa Padangan. Terlebih mulai muncul pertanyaan di warga yang bisa menimbulkan polemik lebih besar.
3. Polres Tabanan akan membentuk tim

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, mengatakan pihaknya menerima pengaduan dan penyaluran aspirasi perwakilan tokoh warga Desa Padangan. Menurutnya, proses penyelesaian kasus ini sudah dilakukan melalui rapat di Kantor DPRD Tabanan bersama Dinas Kesehatan Tabanan.
"Namun masih tetap ada pertanyaan-pertanyaan yang timbul di tengah warga. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan polemik dan membuat permasalahannya menjadi lebih besar," katanya.
Untuk ini, pihaknya akan segera membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mengenai pemanggilan pihak-pihak terkait, Ranefli menunggu dari hasil penyelidikan tim nanti.
"Kita akan turun dulu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi," jelas Ranefli.