Anggota TNI yang Bertugas di Bali Transaksi Sabu

7 tersangka kasus narkoba ditangkap selama dua pekan

Tabanan, IDN Times - Selama dua pekan (Minggu) bulan Mei 2022, satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berhasil menangkap 7 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Satu di antaranya ada anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Bali.

Ia diamankan ketika mengambil narkotika jenis sabu tak jauh dari Kantor Bupati Tabanan. Ia kini sudah ditangani oleh Denpom IX/Udayana di Kota Denpasar.

Baca Juga: Rekayasa Penculikan di Tabanan Naik Menjadi Keterangan Palsu

1. Tujuh tersangka ditangkap selama dua minggu bulan Mei 2022

Anggota TNI yang Bertugas di Bali Transaksi SabuRilis kasus narkoba di Polres Tabanan, Rabu (18/5/2022) (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Berikut ini rincian penangkapan ketujuh tersangka tersebut:

  • Kasus pertama adalah I Putu MA alias Mesya (31) dan I Made P alias Gatra (29). Keduanya berasal dari Desa Payangan, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Kedua tersangka diamankan di pinggir jalan Desa Tunjuk pada 6 Mei 2022 pukul 17.30 Wita. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 5 paket sabu seberat 1,85 gram neto. Selain itu juga menyita uang Rp300 ribu, handphone, dan sepeda motor
  • Kasus kedua yang terjadi pada 7 dan 8 Mei 2022 berhasil mengamankan satu tersangka bernama I Made ADA alias Cik (33) yang beraksi di 5 TKP. Dari tangan tersangka, polisi menyita 40 paket sabu seberat 13,16 gram neto. Selain itu juga mengamankan 1 handphone, pipet, bong, timbangan listrik, dan sepeda motor
  • Kasus ketiga pada 12 dan 13 Mei 2022 berhasil menangkap tersangka atas nama Gede AWP alias Wisnu (37). Ia diamankan di Jalan Sugriwa, Delod Peken, Kabupaten Tabanan. Dari tangan Wisnu, petugas berhasil menyia 25 paket narkotika jenis sabu seberat 14,91 gram neto
  • Kasus keempat, seorang anggota TNI yang bertugas di Bekangdam Udayana berinisial NS (44) diamankan polisi di Jalan Darmawangsa atau sebelah timur Kantor Bupati Tabanan. Ia pada saat itu dibonceng oleh rekannya bernama Wayan S (54), yang merupakan sopir bus pariwisata. Mereka mengaku menggunakan narkoba sebanyak 3 kali. Dari tangan keduanya, polisi menemukan 1 paket sabu seberat 0,2 gram yang dibungkus klip plastik, lalu dililit stiker kertas, dan dipines. Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motor dan handphone
  • Kasus terakhir, berhasil mengamankan I Gede AS alias Klenceng (28) di jalan Garuda Desa Pangkung Larung, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan pada 14 Mei 2022 pukul 22.50 Wita. Polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,2 gram Modus baru digunakan Klenceng dengan cara menyimpan barang di pelepah pisang dan membungkusnya ke pipet warna biru. Selain sabu, petugas mengamankan sepeda motor dan handphone.

2. Anggota TNI mengaku bersalah

Anggota TNI yang Bertugas di Bali Transaksi SabuIlustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, ketika merilis kasus narkoba pada Rabu (18/5/2022), mengatakan untuk kasus penangkapan atas tersangka I Made ADA alias Cik adalah residivis tahun 2018 dan baru keluar tahun 2020. Ia juga disebut sebagai bandar atau pengedar dalam jumlah besar.

Sementara untuk anggota TNI, lanjut Ranefli, ia bersama rekannya yang bekerja sebagai sopir pariwisata ditangkap pada saat petugas melakukan patroli di TKP.

"Mereka terlihat mencurigakan karena mencari sesuatu di tempat gelap dengan bantuan senter handphone. Saat dicegat, oknum TNI beserta rekannya sempat kabur dan berhasil diamankan petugas. Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti milik NS (oknum TNI) berada di belakang badannya karena berusaha dibuang," ujarnya.

Karena mencoba membuang barang bukti, polisi lantas meminta NS mengambil barang tersebut dan mengakui bahwa itu miliknya.

"Saat ini ia sudah diperiksa dan ia mengaku bersalah," imbuh Ranefli.

3. Jangan main-main dengan narkoba

Anggota TNI yang Bertugas di Bali Transaksi SabuBarang bukti dalam rilis narkoba di Polres Tabanan, Rabu (18/5/2022). (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Ranefli menekankan supaya tidak bermain-main dengan narkoba karena pihaknya akan terus mengintai secara ketat karena dapat merusak generasi masa depan.

Ia juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika ada kecurigaan transaksi maupun pemakaian narkoba di lingkungannya.

"Saat ini pelaku penyalahgunaan narkoba di Tabanan menyebar dalam melakukan aksinya," jelasnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya