Anak Laki-laki 12 Tahun Dilecehkan Pria di Tabanan

Pelaku membujuk korban dengan mainan dan uang

Tabanan, IDN Times - Warga Indonesia keturunan Belgia, JS (66), telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki berusia 12 tahun berinisial DMI. Aksi pelaku diketahui secara langsung oleh ibu korban. Kepolisian Resor (Polres) Tabanan langsung menangkap pria tersebut dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Berikut ini kronologinya.

Artikel ini memuat disturbing content. Mohon kebijaksanaan pembaca agar berhenti meneruskan membaca artikel ini apabila terganggu.

Baca Juga: Remaja 16 Tahun di Tabanan Tabrak Truk Tronton Terparkir

Baca Juga: 2 Faktor Psikologis Anak 8 Tahun Jadi Pelaku Pemerkosaan

1. Berawal dari kecurigaan orangtua korbn

Anak Laki-laki 12 Tahun Dilecehkan Pria di TabananRilis kasus perbuatan cabul pada anak dibawah umur di Polres Tabanan, Senin (6/2/2023) (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Kasus ini diketahui dari kecurigaan awal orangtua korban. Anak laki-lakinya sering main ke kos pelaku yang letaknya dekat dengan rumah korban di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Sekitar tiga bulan korban sering bermain ke kosan tersebut. Ibunya curiga karena keseringan main tempat pelaku, dan selalu tidak mau membantu sang ibu. Orangtua korban sempat menegur pelaku agar tidak keseringan memanggil anaknya untuk bermain ke kosan.

"Lama kelamaan orangtuanya curiga. Sehingga ibu korban memutuskan untuk mengikuti anaknya ketika ia pergi bermain ke tempat pelaku," ujar Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (6/2/2023).

Ibu korban membuntuti anaknya pada 17 Januari 2023 dan ia melihat pemandangan yang membuatnya syok. Ia melihat pelaku sedang mencium kaki dan mengelus pantat anaknya.

"Si Ibu tidak langsung melabrak pelaku. Mungkin karena syok ia pulang dan mengadukan apa yang ia lihat kepada suaminya. Mendengar ini, ayah korban langsung berteriak memanggil anaknya untuk pulang," jelas Ranefli.

2. Korban mengaku kepada pendeta di gereja

Anak Laki-laki 12 Tahun Dilecehkan Pria di TabananRilis kasus perbuatan cabul pada anak dibawah umur, Senin (6/2/2023) (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Orangtua langsung menginterogasi korban mengenai perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Namun kata Ranefli, korban awalnya tidak mau bercerita dan mengaku tidak diapa-apakan pelaku. Saat itulah orangtua korban langsung meminta bantuan kepada pendeta di gereja mereka.

Kemudian Minggu (22/1/2023), ketika korban mengikuti sekolah pada hari Minggu, pendeta secara perlahan menanyakan hal itu dan meminta sang anak berkata jujur.

"Pendetanya membujuk dan bilang kalau berbohong itu dosa. Korban akhirnya menceritakan pada si pendeta jika dia dilecehkan oleh pelaku dan mengaku pernah disodomi beberapa kali. Mengenai jumlah berapa kalinya si anak tidak ingat," jelas Ranefli.

Mendengar pengakuan itu, pihak keluarga langsung melaporkan kasus ini ke Polres Tabanan pada hari itu juga. Sementara pelaku sempat diusir oleh perbekel setempat dan pindah ke Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan.

3. Pemeriksaan psikologis menunjukkan korban mengalami perubahan perilaku

Anak Laki-laki 12 Tahun Dilecehkan Pria di TabananBarang bukti kasus perbuatan cabul pada anak dibawah umur (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Setelah hampir dua minggu memeriksa keterangan saksi, psikologis, visum korban, dan barang bukti, pelaku JS kemudian ditangkap di kos barunya daerah Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan, pada Sabtu (4/2/2023). 

Saksi yang diperiksa di antaranya ibu korban yang melihat secara langsung pelaku JS melakukan pelecehan, pendeta yang mendengar pengakuan korban, dan beberapa tetangga korban yang membenarkan jika DMI sering bermain ke kos JS.

"Modus dari pelaku ini adalah membujuk si anak untuk bermain ke kos dengan memberikannya mainan serta kadang diberi uang sebesar Rp35 ribu," terang Ranefli.

Saat ini korban belum bisa ditanyai langsung. Namun dari pemeriksaan psikologis terjadi perubahan sikap korban, terutama secara seksualitas. Meski dari hasil visum tidak menemukan tanda adanya pelecehan seksual karena kejadiannya sudah lama, tetapi pihak Polres Tabanan berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti seperti lube (pelumas untuk aktivitas seksual), pakaian korban pada saat kejadian, dan mainan yang digunakan untuk membujuk korban datang ke kos pelaku.

4. Pelaku JS bersikeras tidak bersalah

Anak Laki-laki 12 Tahun Dilecehkan Pria di Tabananilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Ranefli melanjutkan, pelaku tidak mengaku telah berbuat hal yang dituduhkan kepadanya. Pelaku JS sempat tidak mau difoto oleh awak media dan menolak untuk ditanya. Namun JS sempat mengungkapkan jika ia tidak bersalah dan hanya difitnah.

Pelaku JS sendiri adalah warga asal Manado, Sulawesi Utara. Ia blasteran Indonesia-Belgia, tinggal di Bali selama delapan tahun, dan menetap di Kabupaten Tabanan selama lima tahun. Ia bekerja sebagai freelance programmer.

"Pernah menikah dan punya anak tetapi ditinggal oleh keluarganya. Sekarang ia sendirian," ungkap Ranefli.

Atas kasus ini, Ranefli mengimbau jika ada korban lain untuk segera melapor ke Polres Tabanan. Apabila terbukti bersalah nantinya, pelaku JS terancam penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

"Dari pemeriksaan sementara baru satu korban saja di tempat pelaku kos. Tetapi jika ada korban di tempat lain, bisa datang melapor ke kami," imbau Ranefli.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya