Unud Bali Batalkan Aturan Maba Wajib Tinggal di Asrama

Awalnya maba Unud diwajibkan sewa dan tinggal di asrama

Denpasar, IDN Times - Rektor Universitas Udayana, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU, mengeluarkan Surat Edaran nomor 6/UN14/SE/2022 Tentang Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023, Rabu (13/4/2022) ini.

Dalam surat tersebut, setiap calon mahasiswa baru (Maba) Universitas Udayana (Unud) angkatan tahun 2022 dapat melakukan pendaftaran ulang tanpa harus mendaftarkan diri untuk bertempat tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory (UISD). Selain itu, diumumkan pula bahwa calon mahasiswa baru tersebut tidak diwajibkan untuk tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory.

Sebelumnya, pengumuman yang terbit pada 6 April 2022 bernomor: B/34/UN14/TM.01.02/2022 Tentang Ketentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada calon mahasiswa baru yang lolos melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), diwajibkan untuk memilih tipe kamar.

Pada poin tiga dijelaskan, bahwa mereka wajib melanjutkan proses registrasi sebagai mahasiswa baru Unud dan memilih tipe kamar Student Dormitory sesuai dengan alur serta jadwal yang telah ditentukan. Peraturan ini menuai kritik dan protes dari berbagai kalangan karena dinilai kampus telah berbisnis.

Baca Juga: Mantan Rektor Unud Prof Bakta Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen

1. Rektor Unud mempertimbangkan informasi dan masukan dari masyarakat

Unud Bali Batalkan Aturan Maba Wajib Tinggal di AsramaUniversitas Udayana. (IDN Times/Ni Ketut Sudiani)

Prof Antara menjelaskan, keputusan pembatalan kewajiban menggunakan asrama ini diambil setelah mempertimbangkan masukan-masukan dan informasi dari masyarakat, berkaitan dengan pendaftaran kembali calon mahasiswa baru Universitas Udayana melalui jalur SNPTN dan masalah pembangunan UISD.

Ketika dikonfirmasi kembali pada Rabu (13/4/2022), Prof Antara awalnya mengambil kebijakan (Wajib menggunakan asrama) tersebut karena ingin memberikan layanan pendidikan yang lebih baik untuk mahasiswa.

“Terutama yang tidak memiliki keluarga di sekitar kampus dan mahasiswa dari luar Bali,” katannya.

Kini, maba yang ingin tinggal di asrama, tetap diberikan kesempatan untuk mendaftar melalui sistem. Apabila ada calon maba Unud yang telah membayar sewa tinggal di asrama dan hendak membatalkan pilihannya tersebut, maka pihak Unud akan mengembalikan dana pembayaran secara utuh.

2. Lokasi bakal asrama masih kosong, hanya ada gubuk kecil

Unud Bali Batalkan Aturan Maba Wajib Tinggal di AsramaSuasana bakal lokasi asrama Universitas Udayana. (IDN Times/Ni Ketut Sudiani)

IDN Times sempat menyusuri lokasi bakal asrama yang nantinya akan ditempati oleh maba. Jaraknya tak jauh dari Gedung Rektorat Unud atau tepat berada di depan Politeknik Negeri Bali, Jalan Kampus Bukit, Jimbaran, Kabupaten Badung. Lahan tersebut telah diberi pagar dan plang bertuliskan Tanah Milik Negara Universitas Udayana.

Pada Selasa (13/4/2022), lahan itu masih kosong. Belum ada bangunan sama sekali, hanya tampak pepohonan liar dan gubuk kecil. Rencananya, di atas tanah tersebut akan dibangun 2.730 kamar dengan rincian:

  • 156 kamar tipe executive dengan harga sewa Rp3,5 juta per bulan
  • 220 kamar tipe private dengan harga Rp2,5 juta per bulan
  • 22 kamar tipe previlege (disabilitas) dengan harga Rp2,5 juta per bulan
  • 2024 kamar tipe deluxe dengan harga Rp1,3 juta per bulan
  • 308 kamar tipe superior dengan harga Rp700 ribu per bulan.

Pada aturan sebelumnya, disebutkan bahwa untuk tipe kamar deluxe dan superior, dapat diangsur 2 kali dalam semester yang sama. Sementara untuk tipe kamar executive, private, previlege, dapat diangsur maksimal 3 kali dalam semester yang sama.

3. Pembangunan asrama bekerja sama dengan PT Waskita Karya Realty

Unud Bali Batalkan Aturan Maba Wajib Tinggal di AsramaSuasana bakal lokasi asrama Universitas Udayana. (IDNTimes/Ni Ketut Sudiani)

Sebelumnya, melalui rilis resminya, Ketua BEM Unud, Darryl, mengaku banyak menerima keluh kesah dari orangtua dan calon mahasiswa baru Unud angkatan 2022 jalur SNMPTN. Mereka mengeluh karena ada tekanan dari surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Rektor, yakni wajib membayar UISD. Apabila tidak membayar, calon mahasiswa baru Unud angkatan 2022 jalur SNMPTN dianggap mengundurkan diri.

Menurut Darryl, hal tersebut sangat disayangkan karena calon mahasiswa baru menjadi korban atas kerja sama Unud dan PT Waskita Karya Realty demi keuntungan yang didapat Unud maupun pihak investor, yaitu PT Waskita Karya Realty.

Dalam pertemuannya bersama Wakil Rektor II, Prof Dr I Gusti Bagus Wiksuana SE MS, dan Wakil Rektor III, Prof Ir Ngakan Putu Gede Suardana MT PhD IPU, tanggal 11 April 2022 lalu, Wiksuana menyampaikan bahwa Unud tidak mengeluarkan dan dalam pembangunan asrama ini. Tetapi ada kerja sama dengan pihak investor, yaitu PT Waskita Karya Realty. Setiap tahun, Unud akan memperoleh profit sharing sebesar Rp2,5 miliar dari hasil kerja sama tersebut.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani
  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya