Kepala BNPB Minta Jangan Ribut Permasalahkan Ketentuan Perbaikan Rumah

Denpasar, IDN Times - Para pengungsi duduk beralaskan terpal dan kasur tipis. Mereka menyimak arahan tanggap darurat yang disampaikan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto. Sementara, sederet pejabat dari Pemerintah Pusat, Provinsi Bali, hingga Kota Denpasar duduk di atas menggunakan kursi merah plastik.
Tak ada senyum, wajah korban menatap para pejabat sambil berusaha menyimak materi. Sementara, sejumlah perangkat daerah berusaha memberikan ekspresi tegar sambil sesekali mendokumentasikan para pengungsi. Kepada para pengungsi, Suharyanto mengatakan korban banjir Bali tidak perlu meributkan masalah perbaikan rumah rusak akibat banjir bandang, pada Rabu (10/9/2025).
“Tidak perlu untuk ribut masalah penentuan rumah rusak ringan dan sedang. Kalau Bali terkenal dengan kesantunan, tenang. Kalau jatahnya dapat ringan, ya sudah terima, yang jatahnya dapat sedang, ya sudah,” kata Suharyanto saat memberikan arahan tanggap darurat di Bale Banjar Kesiman Kertalangu Denpasar, pada Kamis (11/9/2025).
1. Tanggung jawab pendataan kondisi rumah ada sejak di skala desa

Sebelumnya, Suharyanto menyampaikan bahwa status rumah dalam rusak ringan, sedang, dan berat akibat bencana telah menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Meskipun menjadi tanggung jawab Pusat, Ia menegaskan pendataan kondisi bangunan pascabanjir adalah tugas dari Kepala Desa setempat.
Sementara, rumah dalam kondisi rusak ringan diberi bantuan sekitar Rp15 jua dan rusak sedang sekitar Rp30 juta. Sedangkan rumah kondisi rusak berat dan hancur akan diganti dalam bentuk bangunan rumah baru.
“Datanya semuanya dari bawah. Jadi dari Pak Kepala Desa. Mana tadi? Beliau yang paling tahu Bapak Ibu sekalian,” ujarnya kepada para korban bencana banjir bandang di Kota Denpasar.
2. Suharyanto sebut banjir Denpasar paling berat dari wilayah lainnya di Bali

Melalui penjelasan tanggap darurat itu, Suharyanto mengatakan dalam kurun waktu 24 jam hujan di Bali, tidak bisa diprediksi. Sehingga mengakibatkan lumpuhnya beberapa kota dan kabupaten. Ada empat kota/kabupaten yang terdampak banjir bandang sejak Rabu kemarin, yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Gianyar. Denpasar mengalami dampak terparah.
Sementara, Wakil Walikota (Wawali) Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan sejak penetapan status tanggap darurat Rabu (10/9/2025) kemarin, skala penanganan bencana semakin terpadu. Melibatkan sejumlah pihak dari skala desa, daerah hingga Pemerintah Pusat. Termasuk melibatkan satuan kepolisian dan tentara.
“Oleh karena itu kami meyakini dalam tujuh hari masa tanggap darurat ini, mudah-mudahan bisa kita me-recovery (memulihkan) lagi pascabencana ini,” harap Kadek Agus, di Bale Banjar Kesiman Kertalangu, pada Kamis (11/9/2025).
3. Mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar para korban banjir

Suharyanto mengungkapkan, dalam situasi tanggap darurat, pemerintah akan fokus memenuhi kebutuhan dasar pengungsi seperti makanan, minuman, dan air bersih. Ia menegaskan, kegiatan foto bersama dan pembagian sembako hanya simbolis ,dan penanganan bencana tidak akan terputus sampai momen itu saja. Sejak siang tadi, distribusi bantuan terhadap korban terus berlanjut, seperti makanan, minuman, obat-obatan, kasur darurat, dan sebagainya
Para korban juga mengajukan pertanyaan, satu di antaranya adalah Made Suparta yang tinggal di Jalan Siulan, Denpasar.
“Di masyarakat wenten rerahinan. Kalau wenten bantuan, apa segera bisa dapat? Kalau menunggu, berapa lama kami menunggu?” tanya Suparta.
Menanggapi pertanyaan Suparta, Suharyanto menyampaikan bahwa kepala desa dan perangkat daerah segera mendata seluruh kerusakan. Ia juga menyampaikan metode lain, yaitu memperbaiki sendiri rumah masing-masing dan bantuan akan diberikan setelahnya atau sistem reimburse.
4. Pemerintah dan seluruh stakeholder harus segera berembuk memikirkan nasib korban dan penghidupan mereka

Suharyanto mengungkapkan, jika warga kesulitan membersihkan rumah secara mandiri, jangan gusar meminta bantuan kepala polisi dan tentara. Pihaknya akan mengirimkan alat berat dan tenaga untuk membantu. Ia menegaskan hal tersebut sesuai dengan mandat Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Dalam regulasi itu, sebagai Kepala BNPB, Suharyanto diberikan kewenangan fungsi komando atas situasi tanggap darurat bencana.
Ia juga menyampaikan agar korban dapat tetap melanjutkan hidup dan memulihkan diri. Menurutnya, pemerintah setempat harus berdiskusi lebih lanjut terkait penghidupan para korban dan warga di Bali pascabanjir bandang.
“Jadi kita harus sabar ya terkait penghidupan selanjutnya, bagaimana nanti pemerintah daerah dari mulai kepala desa, camat, wali kota, gubernur, pemerintah pusat kita berembuk,” tuturnya.