Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polres Tabanan Terima Laporan Guru Penyebar Video Pornografi ke Siswa

ilustrasi medsos
Foto hanya ilustrasi (IDN Times/Yuko Utami)

Tabanan, IDNTimes - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menerima laporan seorang guru ekstrakurikuler Pramuka melakukan tindakan asusila beberapa waktu lalu. Guru honorer berinisial AEWP ini mengirim video bernuansa pornografi sesama jenis melalui aplikasi WhatsApp kepada para siswa tempat ia mengajar.

Dinas Pendidikan langsung melakukan investigasi. Hasilnya, pihak Dinas merekomendasikan kepada pihak sekolah lokus kejadian untuk melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Laporan kemudian resmi diterima Kepolisian Resor (Polres) Tabanan pada Senin lalu, 20 Oktober 2025. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

1. Pihak Polres Tabanan kesulitan melacak sumber video yang disebarkan pelaku

ilustrasi video porno (IDN Times/Besse Fadhilah)
ilustrasi video asusila (IDN Times/Besse Fadhilah)

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, membenarkan adanya laporan mengenai guru honorer yang menyebarkan video bernuansa pornografi sesama jenis.

"Laporannya sudah masuk. Pelapor satu orang mengatasnamakan tiga orang korban," ujarnya, Minggu (26/10/2025).

Saat ini kasus sedang didalami oleh pihak kepolisian. Pihaknya masih kesulitan melacak video yang dibagikan ke siswa. Sebab, video yang dikirimkan itu diatur sekali lihat.

"Jadi kami kesulitan memastikan apa video yang dibagikan ini benar konten pornografi sesama jenis atau tidak," katanya.

Saat ini guru yang dilaporkan masih berstatus terlapor, dan ia diketahui menyebarkan video pada para siswa di dua sekolah daerah Tabanan.

2. Berawal dari pengakuan siswa SMP swasta di Tabanan

ilustrasi video porno (IDN Times/Besse Fadhilah)
ilustrasi video asusila (IDN Times/Besse Fadhilah)

Berdasarkan informasi awal, kasus ini mencuat setelah wali kelas menerima laporan dari seorang siswa kelas VIII sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Tabanan yang mengaku mendapat kiriman video bernuansa pornografi sesama jenis melalui WhatsApp dari guru tersebut.

Tak hanya satu, sejumlah siswa di bawah umur juga menerima kiriman serupa, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan siswa.

Pihak sekolah kemudian secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan tanggal 14 Oktober 2025. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Menurut Darma Utama, pihaknya telah turun langsung melakukan investigasi.

“Kami sudah memanggil pihak sekolah, terduga oknum guru, serta perwakilan orangtua siswa yang menerima kiriman video tersebut,” ujarnya Jumat lalu, 17 Oktober 2025.

3. Guru diberhentikan dari sekolah tempatnya bekerja

Ilustrasi guru sedang mengajar
Ilustrasi guru sedang mengajar (Pixeles.com)

Darma Utama menyebutkan, dalam pertemuan itu, AEWP mengakui telah mengirimkan sejumlah video bernuansa pornografi sesama jenis kepada beberapa siswa. Atas permintaan orangtua, pihak sekolah kemudian menonaktifkan AEWP dari tugas sebagai pembina ekstrakurikuler Pramuka.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa AEWP tidak terdaftar sebagai guru di Dinas Pendidikan Tabanan, tetapi tercatat sebagai guru tidak tetap di sekolah dasar (SD) swasta di Tabanan. Dinas Pendidikan pun melakukan investigasi tambahan di sekolah tersebut. Hasilnya sama, AEWP kembali mengakui perbuatannya mengirimkan video serupa kepada siswa di SD tempat ia mengajar.

“Berdasarkan dua hasil investigasi dan pengakuan yang bersangkutan, kami merekomendasikan kepada pihak sekolah lokus kejadian untuk melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Darma Utama.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga merekomendasikan pemberhentian AEWP dari seluruh aktivitas mengajar di kedua sekolah tersebut.

4. Para siswa mendapatkan pendampingan

Ilustrasi siswa (freepik.com/rawpixel.com)
Ilustrasi siswa (freepik.com/rawpixel.com)

Sebagai langkah lanjutan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan meminta kepada sekolah untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para siswa yang menjadi korban. Pihaknya juga akan menguatkan kembali sosialisasi dan literasi digital secara masif di sekolah-sekolah, dengan fokus pada edukasi penggunaan media sosial yang bijak dan pemahaman UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Darma Utama menegaskan, pihaknya tidak pernah menugaskan ataupun merekomendasikan AEWP sebagai pembina Pramuka secara resmi.

“Penugasan tersebut dilakukan oleh sekolah swasta yang bersangkutan, bukan dari Dinas Pendidikan,” katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

Polres Tabanan Terima Laporan Guru Penyebar Video Pornografi ke Siswa

26 Okt 2025, 17:20 WIBNews