PENGUMUMAN! Mendaki Gunung Agung Didenda Rp1 Juta

Kasih tahu teman-temanmu ya. Mending ikutin kebijakannya

Karangasem, IDN Times - Ada pengumuman buat para wisatawan lokal maupun mancanegara yang ingin mendaki ke Gunung Agung. Sebab akan dikenakan denda bila menaiki gunung tertinggi di Bali ini. Hal tersebut dibenarkan oleh Nyoman Suratika, Camat Kubu, Kabupaten Karangasem.

Besaran dendanya Rp1 juta jika nekat menaiki Gunung Agung. Apa alasannya ya?

1. Aturan denda keluar dari Desa Adat Pucang

PENGUMUMAN! Mendaki Gunung Agung Didenda Rp1 JutaANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Aturan itu keluar dari Desa Adat Pucang, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, melalui pararem atau hukum adat.

"Iya pararem baru kemarin (Keluar tanggal 9 September 2019)," kata Suratika saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (10/9) sore.

2. Aturan tersebut untuk menjaga keselamatan pendaki

PENGUMUMAN! Mendaki Gunung Agung Didenda Rp1 JutaAFP/SONNY TUMBELAKA

Ia menjelaskan, pararem tersebut dikeluarkan oleh Desa Adat Pucang yang berada di dekat lereng gunung Agung. Alasannya untuk menjaga keselamatan para pendaki Gunung Agung. Karena beberapa waktu lalu sebagian hutan di kawasan Gunung Agung juga terbakar.

"Iya itu desa paling dekat, kurang lebih ada tiga kiloan, iya dekat sekali dekat lereng gunung. Karena kebakaran kemarin hampir habis itu, kalau tidak sigap warga, kalau tidak sigap aparat keamanan, habis hutan itu," ujarnya.

3. Apa dasar pertimbangan pararem itu dibuat?

PENGUMUMAN! Mendaki Gunung Agung Didenda Rp1 JutaIDN Times/Irma Yudistirani

Suratika mengungkapkan, pararem itu keluar dan sudah dipikirkan secara matang, serta ada dasar pertimbangan. Utamanya karena status Gunung Agung masih di level siaga yang bisa sewktu-waktu erupsi ketika pendaki naik.

"Itu kan dengan dasar pertimbangan desa adat setempat dan sudah ada larangan dari BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika). Semasih Gunung ini aktif di level siaga. Karena selama ini banyak juga turis-turis yang naik mungkin itu. Satu sisi penyebab (Lainnya) terjadinya kebakaran. Kemudian, barangkali kalau erupsi nanti kan bikin susah semua. Evakuasi, keselamatan pendaki, dan itu sudah dipertimbangkan dengan matang mengingat yang kemarin banyak yang naik takutnya erupsi," jelas Suratika.

4. Pararem itu akan dicabut jika kondisi Gunung Agung kembali normal

PENGUMUMAN! Mendaki Gunung Agung Didenda Rp1 JutaIDN Times/Irma Yudistirani

Namun Suratika menyebut pararem itu diberlakukan selama Gunung Agung berstatus siaga. Tetapi jika normal kembali, pararem bisa dicabut.

"Selama gunung ini erupsi dan gunung ini statusnya siaga. Nanti kalau sudah normal kembali pararem itu akan dicabut. Ini demi keamanan bersama, kita menyelamatkan nyawa mereka (Pendaki)," ujarnya.

Baca Juga: Lisa Marlina Sudah Diperiksa Soal Cuitan yang Dinilai Melecehkan Bali

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya