Tabanan,IDN Times - Pencurian kendaraan roda empat selama libur mudik Lebaran 2026 terjadi di Kabupaten Tabanan. Padahal, Polres Tabanan telah membuat program penitipan kendaraan gratis selama libur mudik berlangsung. Namun fasilitas ini tidak digunakan YE, warga Banjar Dinas Kutuh kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan. Mobll YE diparkir di dalam garasi rumahnya selama libur mudik.
Pada tanggal 25 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 Wita, YE mendapati telepon dari rekannya, YK yang menanyakan perihal mobilnya sudah tidak ada di garasi. "Pelapor mendapatkan informasi jika garasinya sudah dalam kondisi terbuka dan mobil yang diparkir sudah tidak ada," ujar Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP I Made Teddy Satria Permana, Rabu (1/4/2026).
