Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi di Karangasem Dianiaya hingga Patah Tulang, Dipicu Postingan FB

Kab. Karangasem
3 min read
Polisi di Karangasem Dianiaya hingga Patah Tulang, Dipicu Postingan FB
Pelaku penganiaan polisi di Karangasem saat ditangkap aparat. (Dok. IDN Times/Istimewa)
  • Anggota Polsek Manggis berinisial IKB diduga dianiaya IPS di Jalan Pantai Pasir Kelod, Desa Bugbug, Karangasem, pada 24 September 2026 saat korban sedang lepas dinas.

  • Perselisihan bermula dari unggahan Facebook pelaku yang memuat video korban memperbaiki kendaraan disertai tulisan menyinggung, lalu memanas setelah keduanya berpapasan dan beradu mulut.

  • IPS diduga memukul pipi kanan serta mendorong IKB hingga jatuh dan patah tulang pinggul; korban sempat dirawat, sementara pelaku telah diamankan Polres Karangasem.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Karangasem, IDN Times - Seorang anggota polisi berinisial IKB mengalami patah tulang pinggul setelah diduga dianiaya seorang pria berinisial IPS di Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem.

Penganiayaan tersebut terjadi di jalan menuju Pantai Pasir Kelod, Desa Bugbug, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 14.10 Wita. Perselisihan diduga bermula dari sebuah postingan di media sosial Facebook.

Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan korban merupakan anggota Polsek Manggis, tetapi saat kejadian sedang tidak bertugas.

"Memang benar korban berstatus anggota polisi yang bertugas di Polsek Manggis, namun saat kejadian korban sedang lepas dinas," kata Artono, Rabu (7/10/2026).

  1. 1. Berawal dari saling serempetan di jalan

    ilustrasi orang mengendarai sepeda motor
    ilustrasi orang mengendarai sepeda motor (pexels.com/Evgenia Basyrova)

    Menurut Artono, kejadian bermula ketika korban sedang dalam perjalanan pulang menuju rumah. Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku hingga terjadi gesekan badan.

    Situasi kemudian memanas setelah pelaku diduga melontarkan tantangan kepada korban.

    "Awalnya korban berpapasan dengan pelaku, kemudian terjadi gesekan badan. Pelaku lalu mengeluarkan kata-kata, 'galak cai mai disisi' yang artinya kurang lebih 'galak kamu, ayo di luar'," jelasnya.

    Korban kemudian menanyakan maksud pelaku terkait sebuah unggahan di Facebook. Pertanyaan itu membuat keduanya melanjutkan persoalan menuju jalan raya.

  2. 2. Persoalan postingan Facebook berujung cekcok

    Ilustrasi pemukulan (unsplash.com/Engin akyurt)
    Ilustrasi pemukulan (unsplash.com/Engin akyurt)

    Artono menjelaskan, sebelumnya pelaku mengunggah sebuah video yang memperlihatkan korban sedang berusaha menyalakan kendaraan yang mengalami kerusakan di depan rumahnya. Video tersebut kemudian disertai tulisan yang dianggap menyinggung korban.

    "Video tersebut kemudian disertai kata-kata yang tidak mengenakkan, yaitu 'kene gen gaene di kampung baru, polisi sing ngelah etika'," ungkap Artono.

    Tulisan tersebut kurang lebih bermakna, "begini saja kerjaannya di Kampung Baru, polisi tidak punya etika."

    Mengetahui unggahan tersebut, korban kemudian mempertanyakan maksud pelaku membagikan video beserta tulisan tersebut.

    "Korban kemudian mengatakan, 'engken maksud caine ngeshare keto di Facebook', atau menanyakan apa maksud pelaku membagikan postingan seperti itu di Facebook," ujar Artono.

    Keduanya kemudian terlibat adu mulut. Perselisihan yang awalnya berkaitan dengan unggahan Facebook itu akhirnya berujung pada kekerasan fisik.

  3. 3. Korban jatuh dan alami patah tulang pinggul

    ilustrasi patah tulang (unsplash.com/Harlie Raethel)
    ilustrasi patah tulang (unsplash.com/Harlie Raethel)

    Dalam perselisihan tersebut, pelaku diduga memukul korban menggunakan tangan yang dikepal hingga mengenai bagian pipi kanan. Pelaku juga diduga mendorong korban hingga terjatuh.

    "Selanjutnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan tangan mengepal mengenai pipi kanan, kemudian mendorong korban hingga terjatuh," terang Artono.

    Akibat kejadian itu, korban mengalami patah tulang pinggul. Korban sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara sebelum diperbolehkan menjalani rawat jalan.

    Sementara itu, IPS telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kasus tersebut kini ditangani Polres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut.

    "Pelaku sudah diamankan," tegas Artono.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More