Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri PKP Singgung Durasi Pelayanan Publik Denpasar Harus 18 Menit

menteri perumahan dkk.jpg
Kiri ke kanan: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI), Maruarar Sirait; dan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. (IDN Times/Yuko Utami)

Denpasar, IDN Times - Mal Pelayanan Publik (MPP) Denpasar seketika ramai saat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI), Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, para ajudan, dan staf memasuki ruangan MPP Denpasar, Senin (24/11/2025) pagi. Tampak Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, juga memboyong staf dari masing-masing dinas mendampingi dua menteri tersebut. Awak media saling pepet mengejar langkah mereka yang cepat, hingga berhenti setelah Maruarar mengambil mikrofon dan bertanya pada seorang perempuan tentang layanan yang sedang digunakan.

Perempuan berbaju biru itu menjawab sedang mengurus dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Staf MPP Denpasar juga jadi sasaran pertanyaan Maruarar tentang durasi pelayanan. Seorang staf perempuan menjawab waktu pelayanan maksimal 20 menit. Mendengar jawaban staf itu Maruarar berkata, “Di bawah 18 menit idealnya, saya yakin di Denpasar ini juga bagus ya. Kalau bisa, dilayani lebih cepat ya!”

Wali Kota Denpasar mengaku telah memperbaiki sistem layanan dan menetapkan waktu

mpp dps.jpg
Daftar layanan di MPP Denpasar. (IDN Times/Yuko Utami)

Jika melihat fitur Google Maps, pada bagian ulasan MPP Denpasar hanya mendapatkan rating 3,7 bintang. Warga internet (warganet) juga ramai-ramai mengulas kinerja MPP Denpasar. Sebagian besar menuliskan layanan di sana masih lambat. Menanggapi pernyataan Maruarar, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan pelayanan di MPP Denpasar maksimal selama 20 menit.

“Kita pelayanannya cepat ya, 20 menit maksimal. Kalau memang dia lengkap persyaratannya, ya gak sampai 20 menit,” tutur Jaya Negara di MPP Denpasar, pada Senin (24/11/2025).

Lokasi MPP Denpasar dekat dengan Lapangan Lumintang, tepatnya di Jalan Majapahit Nomor 1, Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Ada sejumlah layanan yang tersedia mulai dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pajak reklame, Satpol PP, Samsat, Kementerian Agama (Kemenag), Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Dinas Sosial.

Menteri PKP juga meninjau MPP di Badung dan Gianyar

menteri perumahan 1.jpg
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI), Maruarar Sirait, saat bertanya pada satu warga yang melakukan pelayanan PBG di MPP Denpasar. (IDN Times/Yuko Utami)

Sementara itu, Maruarar lanjut bercerita, pihaknya juga sudah memantau kinerja MPP di wilayah Kabupaten Badung dan Gianyar. Maruarar berpendapat, pelayanan di Denpasar telah bagus seperti di Badung dan Gianyar. Hanya saja, Ia mengusulkan percepatan durasi layanan.

“Saya yakin di Denpasar ini juga bagus ya, kalau bisa, dilayani dengan cepat ya. Badung sama Gianyar kita datang 6 bulan lalu ya, itu rasanya di bawah 18 menit,” tutur Maruarar.

Selain masalah durasi pelayanan, Maruarar menekankan agar sosialisasi di MPP Denpasar perlu ditingkatkan. Terutama adanya layanan PBG gratis untuk masyarakat berpenghasilan Rendah (MBR).

“Bila perlu di billboard sampaikan, pasti senang rakyat Denpasar kalau diberitahukan,” imbuhnya.

Tekankan adanya program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni

tito karnavian.jpg
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian. (IDN Times/Yuko Utami)

Maruarar juga menanyakan jumlah rumah tidak layak huni di Denpasar. Jaya Negara menjawab ada sekitar 100 rumah tidak layak huni dalam pendataan Pemkot Denpasar. Namun, Jaya Negara mengungkapkan rumah tidak layak huni di Denpasar tidak semuanya memenuhi syarat pengajuan bantuan renovasi.

Kondisi ini membuat program rumah tidak layak huni terancam tak dapat bantuan renovasi karena pemilik rumah berdomisili di luar KTP Denpasar.

“Ada rumah tidak layak huni tapi dia sertifikatnya tidak milik dia, statusnya bukan KTP Denpasar,” ujar Jaya Negara.

Sementara itu, Tito mengatakan bahwa bantuan renovasi rumah tidak layak huni juga diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, hingga Polri dengan penghasilan untuk lajang di bawah Rp8,5 juta. Sedangkan di bawah Rp10 juta untuk yang sudah menikah.

“Termasuk ada anak buah saya di Kemendagri tidak punya rumah, jadi rumahnya kos-kosan tiga juta sebulan. Kemudian dikasih program rusun 1,5 juta. Saya kaget kadang akar masalahnya di sekitar kita,” ungkap Tito.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Denpasar Bisa Tinggal di Rusun Elite

24 Nov 2025, 19:51 WIBNews