Massa Aksi Desak DPRD Bali Sampaikan Tuntutan ke Pusat 3 Hari ke Depan

- Massa Aksi Bali Bergerak menuntut DPRD Bali menyampaikan 16 tuntutan rakyat ke Pemerintah Pusat dalam waktu tiga hari, menyoroti kurangnya transparansi dan akses informasi publik.
- Tuntutan mencakup evaluasi program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, serta kritik terhadap deforestasi akibat proyek food estate yang mengancam ruang hidup masyarakat adat.
- DPRD Bali menerima aspirasi massa aksi dan berkomitmen mengirimkan tuntutan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri serta DPR RI dalam tenggat waktu yang diminta.
Denpasar, IDN Times - Massa Aksi Bali Bergerak mendesak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali segera menyampaikan 16 tuntutan rakyat ke Pemerintah Pusat. Desakan ini muncul setelah mahasiswa menilai DPRD Bali sebagai wakil rakyat belum gencar menyuarakan tuntutan dan keresahan rakyat di Bali.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud), I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa, juga menilai akses masyarakat untuk mendapatkan informasi perkembangan, hingga pengawasan program Pemerintah Pusat masih belum transparan dan aksesibel ke masyarakat.
“Betul, sangat-sangat sering dikecewakan dan tidak transparan, yang menjadi permasalahan di Republik hari ini adalah tidak pernah ada program, tidak pernah ada aspirasi masyarakat yang terwakili ataupun disampaikan yang bisa secara langsung diakses ke masyarakat,” jelas Gung Pram dalam orasinya di depan Gedung DPRD Bali, Senin (22/6/2026) sore.
Table of Content
1. Desak waktu tiga hari DPRD Bali sampaikan tuntutan ke Pusat

Gung Pram mengatakan, ada sekitar 150-200 orang massa aksi. Mulai dari organisasi BEM se-Bali, organisasi mahasiswa Unud, dan masyarakat sipil. Menurut Gung Pram, selama ini masyarakat di Bali tidak dapat mengakses perkembangan program pemerintah, termasuk pengawasannya.
“Kalau hanya web pemerintah rasanya juga sering error, sering gagal juga kita mengakses,” katanya.
Massa aksi mendesak agar DPRD Bali menyampaikan 16 tuntutan ke Pemerintahan Pusat dalam waktu tiga hari sejak aksi berlangsung hari ini di depan Gedung DPRD Bali.
Mengawali aksi ini, mahasiswa menyuarakan keresahan atas situasi ekonomi dan sosial se-Indonesia. Seperti melemahnya nilai Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS), program Pemerintah Pusat bermasalah yang dianggap bermasalah, hingga membengkaknya anggaran negara akibat mendanai program itu.
2. Sampaikan 16 tuntutan

Ada 16 tuntutan yang disampaikan massa Aksi Bali Bergerak, seperti menuntut evaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena ada berbagai kasus keracunan hingga dugaan pusaran korupsi. Selain mengkritik MBG, massa aksi mendesak adanya partisipasi bermakna atas segala kebijakan negara. Massa aksi juga menuntut evaluasi program Koperasi Desa Merah Putih.
Tuntutan juga mengarah pada dampak deforestasi hutan terhadap ruang hidup masyarakat adat atas nama swasembada pangan. Hal ini berkaitan dengan kondisi di Papua sebagai program food estate yang menggerus hutan-hutan dan tergantikan menjadi lahan sawah, jagung, dan sebagainya.
3. DPRD Bali akan sampaikan tuntutan massa aksi ke Pusat

Sejumlah anggota DPRD Bali menerima aspirasi massa aksi. Massa aksi mendesak waktu selama tiga hari agar DPRD Bali menyampaikan tuntutan rakyat ke Pemerintah Pusat. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, mengatakan pihaknya bersedia menyampaikan tuntutan massa aksi dalam tenggat waktu tiga hari.
“Saya sudah berikan makalah tuntutan mahasiswa ke tenaga ahli kami untuk mengkaji. Surat yang akan dikirim dalam dua hari ke Departemen Dalam Negeri dan DPR RI,” ujar Nova Sewi.
Ia mengatakan, langkah-langkah ini yang dapat mereka lakukan untuk mengawal aspirasi massa aksi. Pihaknya juga mengapresiasi aspirasi massa aksi yang datang ke DPRD Bali. Setelah pembacaan 16 tuntutan dan penyampaian aspirasi, massa aksi kembali ke titik kumpul awal di Parkiran Timur Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Bajra Sandhi, Renon, Kota Denpasar. Sekitar pukul 16.49 Wita, massa aksi melakukan long march ke lokasi tersebut.
FAQ Seputar Massa Aksi Desak DPRD Bali Sampaikan Tuntutan ke Pusat
| Apa saja poin dari 16 tuntutan yang dibawa oleh massa Aksi Bali Bergerak? | Selain mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, 16 tuntutan tersebut mencakup berbagai aspek seperti penegakan demokrasi, supremasi sipil, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), perbaikan tata kelola pemerintahan, pemulihan anggaran pendidikan, mendesak penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta penguatan nilai tukar rupiah yang melemah akibat kebijakan yang dinilai kurang tepat. |
| Ke lembaga pusat mana saja DPRD Bali akan meneruskan makalah tuntutan ini? | Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali menyatakan bahwa setelah dikaji secara objektif oleh tim tenaga ahli dewan, aspirasi dan berkas tuntutan mahasiswa akan dibuatkan konsep surat resmi untuk dikirimkan secara langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. |
| Universitas dan organisasi mana saja yang terlibat dalam aliansi mahasiswa ini? | Aliansi ini dikoordinatori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud), namun di lapangan aksi ini merupakan gerakan kolektif gabungan yang melibatkan organisasi BEM dari berbagai universitas se-Bali serta elemen masyarakat sipil lainnya. |
| Apa yang akan dilakukan oleh mahasiswa jika dalam 3 hari tuntutan belum dikirim ke Pusat? | Pihak mahasiswa menegaskan bahwa batas waktu 3 hari adalah bentuk pengujian terhadap komitmen DPRD Bali. Jika dalam tenggat waktu tersebut tidak ada kejelasan atau tidak diindahkan, aliansi mahasiswa menyatakan tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi massa yang lebih besar untuk mendesak DPRD Bali. |

















