Laki-Laki Mabuk Merusak dan Membakar Warung di Legian

Badung, IDN Times - Seorang laki-laki asal Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung yang bernama Taufik Hidayat (37) ditetapkan menjadi pelaku pembakaran Warung Makan Al-Barokah di Jalan Lebak Bene, Kelurahan Legian, pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, mengataka, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang Rp100 juta.
"Terlapor mengakui telah merusak dan membakar Warung Makan Al-Barokah karena dalam kondisi mabuk," terangnya, Rabu (26/2/2025).
1. Pelaku meminta korban datang sebelum merusak warung

Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, mengatakan pada hari kejadian, pelaku datang ke warung dan menanyakan pemilik warung, Risnawati. Pelaku yang dalam kondisi mabuk, melontarkan ancaman akan membakar warung jika pemilik tidak segera mendatanginya.
"Setelah ditunggu beberapa saat, pemilik warung tidak datang. Kemudian pelaku merusak barang-barang yang ada di warung dan membakar warung makan tersebut," terangnya.
2. Pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga

Pemilik warung kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan nominal kerugian mencapai Rp100 juta. Dari hasil penyelidikan, aksi pelaku terekam Closed Circuit Television (CCTV) di seputaran lokasi kejadian. Ia diamankan di seputaran tempat kejadian dan dibawa ke Mapolsek Kuta.
"Pelaku dan korban satu keluarga. Korban bibinya pelaku," katanya.
3. Pelaku terancam 9 tahun penjara

Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya perlak plastik dan tisu yang terbakar. Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Pelaku bekerja di sana. Dia mabuk," terangnya.
![[QUIZ] Uji Pengetahuan Tebak Makna Simbol Dewi Saraswati](https://image.idntimes.com/post/20220830/inspirasi4-c7c8a956c08d5240d23a9803c984bd4e-368be3d4b386e227c928db93b011873b.jpg)

















