Sudarsana menambahkan, bahasa yang digunakan bule tersebut adalah bahasa Inggris. Sementara jika dilihat dari perawakan dan wajahnya, diperkirakan berasal dari Eropa Barat.
Sementara itu, Imigrasi Kelas III Denpasar mengaku kesulitan jika ada WNA yang tak membawa identitas dan ditanya tidak nyambung. Sebab sejak tahun 2010 lalu, pendeteksian wajah dan sidik jari bagi yang masuk ke Bali sudah ditiadakan.
Kasi Teknologi dan Sarana Komunikasi Imigrasi Kelas III Denpasar, Bagus A Nugraha, mengatakan peniadaan tersebut karena ada keberatan dari warga yang menganggap pelayanan Imigrasi di bandara lama.
Untuk melakukan pelayanan tersebut, satu WNA dibutuhkan waktu selama lima menit untuk memindainya. Padahal pendeteksian wajah dan sidik jari tersebut penting untuk mengantisipasi bule yang tak diketahui identitasnya.
"Harus dicek warga negara dulu, soal masalah tersebut, dari Dinas Sosial kemudian baru ke kami untu kmencari identitasnya. Untuk memeriksanya bisa dilihat dari bahasa dan paspornya. Cuma kalau tidak ada (Paspor) akan kesulitan," katanya, Sabtu (2/2) malam.