Denpasar, IDN Times - Seorang tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar berinisial AI (35) meninggal dunia, diduga dianiaya tahanan lainnya Rabu lalu, 4 Juni 2025. Kuasa Hukum keluarga AI, Agung Handi, mengatakan kedatangannya ke Polresta Denpasar, pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 13.00 Wita, untuk mengurus beberapa hal. Yaitu mengurus jenazah korban, dan meminta pertanggungjawaban dugaan pengeroyokan yang dialami AI.
"Dari keluarga tentunya sangat merasa dirugikan ya. Dalam hal ini kenapa sampai di Polresta yang harusnya menjadi tempat yang aman gitu ya, ternyata terjadi hal yang tidak kita inginkan," terangnya didampingi Kuasa Hukum lainnya, I Gusti Agung Andra Wibawa dan Putu Eka Wiranjaya Putra.