KPAD Bali Membuka Aduan Korban Kasus Grup FB Cinta Sedarah

Denpasar, IDN Times - Polisi Gresik, Jawa Timur, menangkap administrator Grup Facebook Cinta Sedarah berinisial IDG. Ia seorang lelaki asal Bali berusia 44 tahun. Pelaku diduga menyebarkan konten pornografi anak dan hubungan inses.
Berdasarkan pemberitaan IDN Times Jawa Timur, kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga Gresik yang resah terhadap konten Cinta Sedarah dalam grup Facebook tersebut.
Persebaran pelaku yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia ini menambah kekhawatiran warga. Sehingga pihak Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali membuka pengaduan bagi anak-anak atau korban di wilayah Provinsi Bali. Berikut informasi selengkapnya.
1. KPAD Provinsi Bali buka pengaduan

Ketua KPAD Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, mengatakan pihaknya membuka aduan bagi anak-anak korban Grup Facebook Cinta Sedarah. Belum Namun belum ada aduan hingga berita ini diterbitkan.
“Kami belum menerima aduan, tapi kami membuka pengaduan bagi anak-anak atau korban yang berada di wilayah Provinsi Bali,” kata Yastini saat dihubungi IDN Times, pada Selasa (27/5/2025).
Pengaduan ini terbuka apabila ada anak-anak yang menjadi korban dalam kasus Grup Facebook Cinta Sedarah. KPAD Provinsi Bali menerima aduan terkait kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang dialami anak-anak pada 2024 lalu.
2. KPAD Bali mengetahui kasus ini dari pemberitaan media massa

Yastini mengetahui kasus ini melalui pemberitaan di media massa, sehingga pengaduan ini dibuka atas inisiatif KPAD Provinsi Bali. Ia menambahkan, karena proses hukum kasus ini ditangani di luar Bali, sehingga belum ada koordinasi khusus dengan aparat penegak hukum (APH) di Bali.
“Selama ini kalau penanganan atau proses hukum ditangani oleh Polda Bali, kami biasanya akan dihubungi oleh Polda Bali untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut,” jelas Yastini.
3. UPTD PPA Provinsi Bali juga belum menerima aduan

Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali, Luh Hety Vironika, menjelaskan pihaknya belum menerima aduan korban kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah.
“Belum ada kami menerima aduan,” kata Hety saat dihubungi IDN Times, pada Selasa (27/5/2025).