- Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) tutup mulai 18 Maret pukul 17.00 Wib dan kembali beroperasi pada 20 Maret pukul 06.00 Wib
- Pelabuhan Gilimanuk (Bali) ditutup mulai 19 Maret pukul 05.00 Wita dan kembali beroperasi pada 20 Maret pukul 06.00 Wita.
Operasional Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Ditutup Pada 19 Maret 2026

- PT ASDP Indonesia Ferry menutup sementara operasional penyeberangan Ketapang–Gilimanuk dan Bali–Lombok pada 18–19 Maret 2026 untuk menghormati perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948.
- Penutupan berlangsung selama 24 jam, dengan jadwal terakhir keberangkatan pada 18 Maret sore dan pembukaan kembali layanan kapal pada 20 Maret pagi waktu setempat.
- Pemerintah menerapkan delaying system dan geofencing guna mencegah penumpukan kendaraan serta mengatur arus transportasi menjelang periode padat Angkutan Lebaran 2026.
Jembrana, IDN Times – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi mengumumkan penghentian sementara layanan operasional penyeberangan di lintasan Jawa–Bali dan Bali–Lombok. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Hindu di Pulau Dewata yang akan merayakan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948.
Keputusan ini mengacu pada surat pengaturan operasional dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Penyesuaian ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Catur Brata Penyepian agar berjalan khidmat tanpa gangguan arus transportasi nasional.
Operasional kapal di lintasan Ketapang-Gilimanuk bakal mulai ditutup pada Rabu sore, 18 Maret 2026.
1. Jadwal penutupan operasional penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

Berdasarkan jadwal resmi yang diterima dari ASDP, operasional akan dihentikan total selama 24 jam dengan jadwal keberangkatan terakhir dan pembukaan kembali sebagai berikut.
2. Antisipasi bentrokan jadwal dengan arus mudik Lebaran 2026

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa tantangan tahun ini cukup unik karena momentum Nyepi berdekatan dengan periode Angkutan Lebaran 2026. Pemerintah memprediksi akan terjadi lonjakan mobilitas masyarakat sekitar tanggal 13 hingga 29 Maret.
"Kebijakan penyesuaian operasional ini juga dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan besar di periode puncak. Kami sudah menyiapkan skema lalu lintas agar arus tetap aman dan terkendali," ujar Aan dalam keterangan resminya.
Pemerintah juga mengoptimalkan Dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang-Gilimanuk, serta menyiapkan rute alternatif seperti Tanjung Wangi–Gilimas dan Jangkar–Lembar untuk memecah kepadatan.
3. Penerapan sistem delaying dan geofencing di area pelabuhan

Untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di area pelabuhan saat penutupan berlangsung, ASDP dan Kemenhub menerapkan kebijakan delaying system. Skema ini memanfaatkan titik buffer zone (zona penyangga) yang berada di jalur tol maupun non-tol menuju pelabuhan.
Selain itu, sistem digital juga diperketat melalui pengaturan geofencing. Calon penumpang tidak akan bisa melakukan reservasi tiket melalui aplikasi Ferizy dalam radius tertentu dari pelabuhan. Yakni 2,65km (kilometer) dari Pelabuhan Ketapang dan 2km dari Pelabuhan Gilimanuk.


















